Asusila
5 Lelaki Perdaya Siswi SMP di Kamar Kos-kosan, Orangtua Kaget saat Pergoki Anaknya Bersama Pria
Siswi cantik ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan masih berusia 13 tahun. Karena itu, orangtuanya berusaha
TRIBUNMANADO.CO.ID, BALI - Siswi cantik ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan masih berusia 13 tahun. Karena itu, orangtuanya berusaha mencari anaknya yang semalam tidak pulang.
Tak disangka setelah ditemukan bersama seorang pria, dan diketahui telah diperdaya 4 pria lain sebelumnya.
Artinya selang kurang lebih 24 jam, korban telah 'digarap' 5 lelaki berbeda.
Awalnya, korban berhubungan badan dengan pacarnya. Kemudian ia didatangi beberapa pria dan juga melakukan hubungan intim.

Polisi menyebut, tindakan asusila itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
KBO Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno ditemui Selasa (11/5/2021) mengatakan, kasus hubungan badan suka sama suka ini terjadi pada Senin (26/4/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.
Korban saat itu pergi meninggalkan rumah, dan bertemu dengan tersangka pertama bernama Dewa Made PY (19) asal Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali di salah satu pantai yang ada di Seririt.
Setelah bertemu, keduanya kemudian sepakat untuk pergi ke salah satu kos-kosan yang ada di kawasan Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, untuk melakukan hubungan badan.
Usai berhubungan badan, tersangka Dewa Made PY kemudian pulang dan meninggalkan korban di kos-kosan tersebut.
Baca juga: Caroll Senduk Yakini Hot Spring Lahendong Bisa Tandingi Permandian Air Panas di Jepang & Islandia
Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 12 Mei 2021, BMKG: Ini 24 Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem
Apesnya setelah beberapa jam sendirian berada di kosan itu, sekitar pukul 18.30 wita (26/4/2021) korban kembali ‘ditangani’ seorang pria berinisial Gede S (17).
Menurut pengakuan korban, tersangka Gede S datang saat dirinya sedang duduk-duduk di teras depan kamar kosan itu, dan langsung mengajak korban untuk berkenalan.
Selang beberapa menit berkenalan, korban dan tersangka Gede S masuk ke dalam kamar, dan langsung melakukan tindakan asusila.
Aksi asusila itu hanya dilakukan dengan waktu singkat lantaran tersangka Gede S dipanggil oleh temannya.
Kemudian pada Selasa (27/4/2021) dinihari tepatnya pukul 01.30 wita, korban kembali didatangi oleh pria lain berinisial Putu A (15).
Tersangka Putu A masuk ke dalam kamar kos tersebut dan langsung menyetubuhi korban.