OTT Bupati Nganjuk
SOSOK Bupati Nganjuk Novi Rahman, Masih Muda Punya Harta Rp 116 Miliar, Tanahnya Ada di Mana-mana
Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Novi yang kini berusia 41 tahun itu memiliki harta kekayaan berjumlah Rp 116.897.534.669.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi pejabat daerah dikabarkan tertangkap KPK.
Pejabat yang kali ini berurusan dengan KPK yakni seorang bupati.
Bupati ini masih muda.
Kekayaannya pun diketahui ada ratusan miliar.
Tanahnya ada di mana-mana.
Sayang dirinya harus terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) pada Minggu (9/5/2021) siang.
Ya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, pada Minggu (9/5/2021) siang.
Novi ditangkap tim KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan.
Ia disebut menetapkan tarif tinggi bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Novi yang kini berusia 41 tahun itu memiliki harta kekayaan berjumlah Rp116.897.534.669.
Hartanya ia laporkan pada 27 April 2020.
Bupati Novi Rahman mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp58.692.120.000.

Berikut rinciannya:
1. Tanah Seluas 8.200 m2 di NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp438.372.000