Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran 2021

Ketentuan dan Panduan Takbiran Lebaran 2021, SE Resmi dari Kemeneg, Ada 3 Aturan

Kemenag telah mengeluarkan ketentuan malam takbiran menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H 2021.

Editor: Frandi Piring
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Ilustrasi - Malam takbiran. Berikut bacaan takbir lengkap arab, latin dan Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kegiatan takbiran Lebaran 2021 akan diterapkan dengan beberapa ketentuan dan panduan atau aturan.

Menyambut hari yang Fitri, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan ketentuan malam takbiran 2021 kali ini.

Acara takbiran menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H 2021 sesuai dengan ajaran Agama.

Ketentuan ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di Saat Pandemi Covid-19.

Sejumlah anak-anak saat melakukan pawai obor untuk menyambut malam takbiran di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2019). Selain membawa obor, pawai dimeriahkan dengan iringan alat musik beduk, bas, dan drum. Sepanjang rute pawai, takbir pun dikumandangkan. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah anak-anak saat melakukan pawai obor untuk menyambut malam takbiran di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2019). Selain membawa obor, pawai dimeriahkan dengan iringan alat musik beduk, bas, dan drum. Sepanjang rute pawai, takbir pun dikumandangkan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Melansir informasi resmi, malam takbiran menyambut Lebaran

dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama,

pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushala.

Namun, pelaksanannya harus mengikuti sejumlah ketentuan. Apa saja?

Ketentuan takbiran

Disampaikan bahwa pelaksanaan takbiran setidaknya memenuhi tiga ketentuan, yakni:

1. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushala,

dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,

seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

3. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved