KKB Papua
KKB Papua Turunkan Tiga Kelompok Serang TNI-Polri di Ilaga, Warga Ikut Mengungsi, Begini Situasinya
Identitas tiga kelompok teroris yang terlibat kontak tembak dengan TNI-Polri di Ilaga, Puncak, Papua pada Kamis (6/5/2021) lalu, terungkap.
tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah,
khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani aksi kekerasan di Papua.
Pemerintah, kata Mahfud MD, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan
dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Mahfud MD menjelaskan, definisi teroris berdasarkan UU teesebut
adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan,
atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
Yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan
atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup,
fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
Tidak hanya KKB, kata Mahfud MD, pemerintah juga menyatakan mereka
yang berafiliasi dengan KKKB termasuk ke dalam tindakan teroris.
"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018."
"Maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang