Berita Minahasa
Pemkab Minahasa Launching Posyandu Remaja di Tonsaru
Bertempat di Wale Ne Tonaas Tonsaru, Kamis (06/05) kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Lefrando Andre Gosal | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa meluncurkan Posyandu Remaja Kelurahan Tonsaru.
Bertempat di Wale Ne Tonaas Tonsaru, Kamis (06/05) kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan launching dimulai pukul 11.00 Wita diwali dengan pemberian materi dari Meifa Warokka.
Setelah itu kegitan dilanjutkan dengan launching Posyandu Remaja Kelurahan Tounsaru oleh Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Maya Rambitan.
Dalam sambuatannya, Rambitan menjelaskan tujuan dari Posyandu Remaja ini.

"Posyandu Remaja adalah kegiatan berbasis kesehatan yang diperuntukkan bagi remaja," kata dia.
Ia menyebut, kegiatan ini membahas mengenai kesehatan fisik dan mental.
"Dengan tujuan KEGIATAN membantu perkembangan remaja," ungkap Rambitan.
Ia menjelaskan bahwa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa.

Untuk itu masa remaja sering disebut masa terlabil. Dimana mereka sedang berusaha mencari jati diri.
"Saat memasuki remaja, seorang akan cenderung memisahkan diri dari keluarga, sehingga masa remaja rentan dengan berbagai permasalah mulai dari diri sendiri, keluarga hingga permasalahan dengan perkembangan zaman," terangnya.
"Oleh karena itu, kata dia, perlu ada pendampingan dan pembinaan agar remaja tidak terjerumus pada hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orabg lain," kata Rambitan.
Selain sebagai wadah pembinaan hadirnya Posyadu Remaja merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam mewujudkan generasi emas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tondano Selatan, Joris Tumilantouw, Lurah Tounsaru Paulus Manengkey, Kapolsek Tondano AKP Samuel Welly Posumah, Kepala Puskesmas Koya dr. Yessy Kaparang dan peserta remaja Posyandu 25 orang dari Kelurahan Tounsaru. (LAG)
• Baru 26 Hari Kenal di Facebook, Pemuda 28 Tahun Nikahi PNS 53 Tahun Dengan Mahar Rp 173 Ribu
• Jawaban Ustaz tentang Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan
• Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Jumat (07/05/21) Tadi Dini Hari, Info Terbaru BMKG, Ini Lokasinya