KKB Papua
Panglima TNI dan Kapolri Langsung Berangkat ke Papua Kemarin Sore, Ada Apa?
Hal itu disampaikan TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di sela rapat dengan Komisi I DPR, sebelum menjelaskan mengenai tenggelamnya KRI Nanggala-402.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sudah ditetapkan menjadi teroris oleh pemerintah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun langsung turun ke Papua pada Kamis (6/5/2021) sore ini
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan kunjungannya itu berkaitan dengan meningkatnya eskalasi kekerasan di Papua
"Dapat pula kami laporkan sore hari ini saya beserta Kapolri akan berangkat menuju ke Papua," kata Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Kamis (6/5/2021).
Meski selalu mendapat laporan perkembangan atas situasi di Papua, Hadi menegaskan sebagai pimpinan TNI dirinya harus melakukan koordinasi secara langsung di lapangan.
"Kami memang setiap saat mendapatkan laporan terkait situasi yang ada."
"Tapi tentu saja komunikasi dan diskusi secara langsung dengan para komandan di lapangan sangat kami perlukan," jelas Hadi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, pimpinan BIN, pimpinan Polri, dan pimpinan TNI.
Keputusan tersebut, kata Mahfud MD, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani aksi kekerasan di Papua.
Pemerintah, kata Mahfud MD, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Mahfud MD menjelaskan, definisi teroris berdasarkan UU tersebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
Yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
Tidak hanya KKB, kata Mahfud MD, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKKB termasuk ke dalam tindakan teroris.