Larangan Mudik Lebaran
Larangan Mudik Lebaran 2021 Sudah Berlaku, Satu Keluarga Batal Adakan Lamaran di Madiun
Berikut penyebab satu keluarga batal adakan lamaran di Madiun karena ada larangan mudik lebaran 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KLATEN - Larangan mudik lebaran 2021 rupanya tak hanya berimbas bagi orang yang memang mau pulang kampung.
Seorang pemuda asal Klaten, Agus Suryadi (23) menjadi salah satu korban padahal ia bukan pemudik.
Ia bertujuan melamar gadis pujaannya pada Kamis (6/5/2021) di Winongo, Madiun, Jawa Timur.
Namun ia dan keluarga harus mengurungkan niatnya karena diminta putar balik saat lewat di pos penyekatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur.
Hal tersebut tentu bukan tanpa penyebab.
Ilustrasi melamar. (Freepik.com)
Saat diperiksa petugas, Agus hanya dapat menunjukkan surat hasil rapid test miliknya.
Sementara 13 orang anggota keluarganya, tidak membawa hasil rapid test, termasuk sopir travel yang mengantarnya.
Agus beralasan, sebelum melintas di perbatasan Mantingan (Ngawi-Sragen), ia dan rombongan keluarganya sudah diperiksa di pos di Sragen.
Baca juga: BACAAN Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Orang Lain, Simak Juga Keutamaannya
Baca juga: Akan Dibuka Akhir Juni 2021, Berikut Syarat Tes Administrasi CPNS, Simak Juga Penyebab Gugurnya
Pada saat itu, petugas hanya meminta satu orang saja untuk dirapid.
"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," katanya.
Perwira Pengendali (Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono, mengatakan, petugas terpaksa meminta sopir travel putar balik karena hanya satu orang penumpang yang memiliki surat rapid test.
Ilustrasi cincin lamaran. (Freepik.com)
Sedangkan 13 orang lainnya, tidak melakukan rapid test.
Daryono mengatakan, ia sudah menawarkan kepada penumpang dan sopir travel untuk rapid test apabila ingin melanjutkan perjalan.