Gibran Rakabuming Raka
SOSOK Suparno, Lurah Pertama yang Dipecat Putra Jokowi, Punya Harta Rp 541 Juta
Hal ini juga diakui Suparno yang pada Senin lalu sempat berpamitan dengan staf kelurahan sekaligus untuk mengambil barang-barangnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan.
Putra sulung Joko Widodo (Jokowi) ini menjadi perbincangan publik karena memecat salah satu lurah di Solo.
Lurah tersebut bernama Suparno yang mendadak jadi sorotan setelah dipecat oleh Wali Kota Solo beberapa waktu lalu.
Suparno yang menjabat sebagai Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Suparno harus melepaskan jabatannya ketika diprecat Gibran, karena kasus oknum Linmas menarik pungli bermodus zakat.
Kini, Suparno yang dibebastugaskan dari jabatannya per Senin (3/5/2021) kemarin ditarik menjadi staf biasa.
Atas tindakannya itu, Suparno mengaku kesalahan dan legawa dipecat oleh orang nomor satu di Solo.
Sementara itu, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui, Suparno memiliki harta kekayaan sebesar Rp 541.500.000.
Dirangkum TribunSolo.com, berikut sosok Suparno, Lurah Gajahan Solo yang dipecat Gibran Rakabuming karena pungli.
1. Akui bersalah dan legawa
Dalam pernyataannya, Suparno mengaku kasus oknum Linmas menarik pungli bermodus zakat merupakan kesalahannya.
Apalagi, tanda tangannya terbubuhkan dalam surat yang dibawa oknum Linmas untuk menarik zakat ke 145 toko kawasan Gajahan.
Setidaknya uang Rp 11,5 juta berhasil didapatkan oknum Linmas dari penarikan zakat tersebut.
Meskipun dipecat orang nomor satu di Kota Bengawan, dia mengaku legawa
"Saya salah. Memang saya salah. Intinya saya salah."
"Saya mengakui salah, sudah tidak apa-apa," kata Suparno, Senin (3/5/2021).

2. Menangis saat pimpin apel terakhir
Masih dari TribunSolo.com, seorang petugas Kelurahan Gajahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Suparno sempat memimpin apel terakhir pada Senin (3/5/2021).
Apel tersebut dihadiri perangkat dan Linmas Kelurahan Gajahan di kompleks Kantor Kelurahan Gajahan.
"Tadi sempat memimpin apel pagi tadi. Beliau sempat menangis," katanya.
Petugas tersebut memahami beban yang dirasakan mantan atasannya seusai dicopot sebagai Lurah Gajahan.
"Kondisinya baru beban berat, stres. Beban nama baik juga," ucapnya.
Selain itu, Suparno juga berkemas-kemas dan barang-barangnya yang masih ada di kantor tersebut diangkut.
"Beliau itu baik dengan warga Gajahan. Hari ini bebas tugas. Beliau hari ini ambil barang-barang," ujarnya.
Hal ini juga diakui Suparno yang pada Senin lalu sempat berpamitan dengan staf kelurahan sekaligus untuk mengambil barang-barangnya.
"Apa-apa yang tadinya milik saya, saya bawa, karo pamitan karo konco-konco sini (sama berpamitan dengan teman-teman yang ada di sini)," ucap dia.
"Saya sudah mengakui saya salah. Intinya begitu," tambahnya.

3. Harta kekayaan Suparno
Sementara dari penelurusan Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Suparno terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 18 Februari 2021.
Tercatat, Suparno memiliki harta kekayaan sebesar Rp 541.500.000 yang terbagi menjadi tiga jenis aset: tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin; serta harta bergerak lainnya.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Suparno, yaitu Rp 510.000.000 disusul alat transportasi dan mesin yaitu Rp 24 juta, serta harta bergerak lainnya Rp 7,5 juta.
Berikut rincian daftar harta kekayaan Suparno:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 510.000.000
1) Tanah Seluas 923 m2 di SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 255.000.000
2) Tanah Seluas 904 m2 di SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 255.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 24.000.000
1) MOTOR, HONDA / Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000
2) MOBIL, TOYOTA / Tahun 1991, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 7.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 541.500.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 541.500.000

4. Tak terima uang dari pungli
Fakta lain yang terkuak dalam kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat di Gajahan adalah Suparno tidak menerima seperser pun uang tersebut.
Hal ini disampaikan Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto.
"Kalau kemarin sepintas (klarifikasi), tidak pernah menerima itu," ungkap Ari.
"Beliau penghasilan sudah cukup, sesuai pengakuan beliau," tambahnya.
5. Dapat dukungan dari warga
Pasca-pemecatan Suparno, warga masih meyakini eks Lurah Gajahan itu tidak bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar berkedok penarikan zakat oleh oknum Linmas.
Mereka menggalang dukungan dengan tanda tangan beserta menyelipkan tulisan.
Coretan tanda tangan dan tulisan dukungan terserat di atas kain putih.
Di antaranya, 'I Love U Suparno', 'Jangan Korbankan Lurah Kami', dan 'Pahlawan Warga Kecil -> Pak Parno Gajahan'.
Seorang warga, Joko Purwanto mengatakan sepengetahuannya, Lurah Suparno sudah menolak sebanyak dua kali sebelum akhirnya membubuhkan tanda tangannya.
"Lurah tidak mau teken. Sudah menolak dua kali. Baru kali ketiga, ia mau. Sebenarnya dia tidak mau," kata Joko.
Namun, Joko tidak tahu-menahu alasan di balik Suparno kemudian mau membubuhkan tanda tangannya di atas surat itu.
"Tidak ada desakan apapun dari warga, pun warga tidak mendesak," ujarnya.
Rencananya, kain berisi tanda tangan tersebut akan diberikan ke Gibran.
"Semua cinta pak Parno. Ibu-ibu bahkan mengajak bagaimana caranya mengupayakan pak Parno tidak lepas, tidak dipindahkan," ucap dia warga, Ananda kepada TribunSolo.com.
"Kami mendukung 1.000 persen. Semoga Gibran bisa ikut membantu memikirkan rakyat kecil, memberikan solusi terbaik," tambahnya.
Ananda mengatakan warga percaya, Suparno tidak menerima sepeser pun uang hasil dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas.
"Pak Lurah mencari uang receh itu buat apa. Dia sebelum jadi Lurah sudah kaya," katanya.
Ananda mengatakan Gibran lebih baik mendalami dulu duduk perkara yang menjerat S sebelum memutuskan sanksi.
"Sebaiknya untuk Gibran. Usul, Gibran sebagai Wali Kota jangan langsung memberikan ini (pemecatan)," jelas dia.
"Tolong dilihat duduk permasalahannya. Jangan langsung memutuskan, beri solusi terbaik," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Suparno, Lurah Gajahan Solo yang Dipecat Gibran: Punya Harta Rp 541 Juta, Akui Bersalah, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/05/sosok-suparno-lurah-gajahan-solo-yang-dipecat-gibran-punya-harta-rp-541-juta-akui-bersalah?page=all