Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekaisaran Sunda Nusantara

INI Pengemudi Pajero yang Bawa SIM & STNK Kekaisaran Sunda Nusantara, Mengaku Jenderal Bintang Dua

Pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara menjadi sorotan.

Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya
Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. 

Foto: Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya)

"Yang bersangkutan mengaku sebagai jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dia jenderal bintang dua," tambahnya.

Rusdi ditilang polisi lantaran menggunakan pelat palsu yang berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.

Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kartu itu tertulis bahwa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Terdapat logo yang diklaim Rusdi sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.

Di kartu itu disebutkan bahwa jabatan Rusdi adalah Jenderal Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.

Mengaku jenderal bintang dua

Hingga kini polisi masih memeriksa Rusdi Karepesina untuk mengetahui soal Kekasairan Sunda Nusantara.

"Apa dan siapa, mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan didalami lagi.

Tapi yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dia jenderal bintang dua," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan soal Kekaisaran Sunda Nusantara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved