Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

HEBOH Warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Pengemudi Pajero Mengaku Jenderal Bintang Dua

Pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Editor: Ventrico Nonutu
Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya
Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan negara Kekaisaran Sunda Nusantara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini heboh terkait Kekaisaran Sunda Nusantara.

Awal mula kasus tersebut ketika aparat kepolisian melakukan razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam razia tersebut, pengemudi mobil Pajero Sport yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca juga: Potret Kekaisaran Sunda Nusantara, Istri Kaisar Alex Hadi Ngala Tolak Tamu, Iya Saya Istrinya

Baca juga: Eden Hazard Disebut Mata-mata, Tingkahnya Usai Laga Chelsea vs Real Madrid Jadi Sorotan

Hal ini pun kini menjadi sorotan.

Awalnya polisi yang sedang melakukan razia melihat kendaraan Pajero Sport tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Mobil tersebut menggunakan pelat nomor kendaraan berwarna biru dengan tulisan SN-45-RSD.


Foto: Mobil Pajero Sport yang ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor palsu dan mengaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Rabu (5/5/2021)

Saat diperiksa, pengemudi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas.

Pengemudi tersebut malah menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).

Belakangan pengemudi Pajero Sport tersebut diketahui bernama Rusdi Karepesina, pria berusia 55 tahun.

Dari barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita polisi, Rusdi merupakan warga Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kalau di KTP (pekerjaan Rusdi) wiraswasta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).

"Yang bersangkutan mengaku sebagai jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," tambahnya.

Rusdi ditilang polisi lantaran menggunakan pelat palsu yang berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.

Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.


Foto: Polisi memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD. Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertukis merupakan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dalam kartu itu tertulis bahwa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Terdapat logo yang diklaim Rusdi sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.

Di kartu itu disebutkan bahwa jabatan Rusdi adalah Jenderal Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.

Mengaku jenderal bintang dua

Hingga kini polisi masih memeriksa Rusdi Karepesina untuk mengetahui soal Kekasairan Sunda Nusantara.

"Apa dan siapa, mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan didalami lagi. Tapi yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan soal Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg)," imbuh Sambodo.

Adapun sampai saat ini belum banyak keterangan yang disampaikan oleh Rusdi kepada pihaknya saat dilakukan pemeriksaan awal.

Rusdi, dikatakan Sambodo, hanya mengaku sebagai jenderal di kekaisaran tersebut.

"Saya enggak tahu itu ibu kota kerajaan di mana, siapa rajanya, siapa Dirlantas-nya saya juga nggak tahu," ujar Sambodo.

Bakal diperiksa kejiwaannya

Terkait pengakuan Rusdi Karepesina ini, Polda Metro Jaya berencana melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

"Kita juga akan coba koordinasikan dengan Biddokes untuk kita periksa kejiwaannya," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo mengatakan pihaknya saat ini berfokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi.

"Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Pengemudi Pajero Kantongi SIM dan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara, Mengaku Sebagai Jenderal

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/05/06/heboh-pengemudi-pajero-kantongi-sim-dan-stnk-kekaisaran-sunda-nusantara-mengaku-sebagai-jenderal?page=all

Berita Terkait Kekaisaran Sunda Nusantara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved