Penyekatan Mudik Minut
Disuruh Lewat Jalan Tol Sopir Truk Gusar, Sempat Berdebat dengan Polisi, Penjagaan Perbatasan Ketat
Sejumlah sopir truk, tronton dan angkutan berat dibuat terkejut saat melewati pos penyekatan di jalur Intercharge Ringroad
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah sopir truk, tronton dan angkutan berat dibuat terkejut saat melewati pos penyekatan di jalur Intercharge Ringroad, perbatasan Minut dan Manado di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (6/5/2021).
Mereka disuruh balik kanan. Aparat kepolisian mengarahkan mereka masuk jalan tol.
Atau lewat jalan SBY. Hal itu membuat para sopir gusar. Ada yang berani mendebat polisi.
"Kok seperti ini, tak ada pemberitahuan ataupun papan pengumuman tentang peralihan arus di jalan," kata Markus seorang sopir truk yang ditemui Tribun Manado di seputaran pos tersebut, Kamis siang.
Baca juga: Marak Knalpot Bising di Talaud, Kasat Lantas Tegaskan Tilang di Tempat
Untuk lewat jalan SBY, kata dia, terlalu jauh. Masuk tol harus bayar. Ia alami dilema.
"Bingung juga sementara bos terus menelepon minta barang harus diantar secepatnya," kata dia.
Aturan itu dilaksanakan dengan ketat oleh anggota kepolisian Polres Minut.
Meski hujan mereka tetap berupaya berdiri di jalan untuk menghentikan truk.
Seorang petugas polisi kepada Tribun Manado menerangkan SOP mereka.

Pertama kendaraan bus pengangkut penumpang akan diperiksa.
Penumpang ditanyakan tujuan serta diminta menunjukkan surat perjalanan dari tempat berdomisili.
Tapi amatan Tribun sepanjang Kamis pagi hingga siang, tak ada kendaraan yang diperiksa.
Semua kendaraan melesat mulus. Kecuali kendaraan truk, tronton dan kendaraan berat yang
diminta lewat jalan tol.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau yang meninjau di pos tersebut Kamis siang sempat meneriaki sejumlah truk yang coba meloloskan diri.
Baca juga: THR ASN Cair, Kantor Pemerintahan Bolsel Bak Kuburan di Jam Kerja
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau menjelaskan, truk dan kendaraan berat tak bisa melintas
di jalan Manado - Bitung selama operasi penyekatan mudik.
"Alasannya jalan Manado Bitung kecil dan bisa memicu kemacetan di Airmadidi," kata dia kepada Tribun Manado Kamis (6/5/2021) siang di pos penyekatan Interchange Ringroad.
Sebut Kapolres, kendaraan truk dan angkutan berat diarahkan lewat jalan tol atau jalan SBY.
Dengan begitu jalan Manado Bitung hanya untuk dilewati kendaraan kecil.
Ungkap dia, aturan itu berlaku untuk kendaraan dari arah Minut atau dari arah Bitung.
Sejauh ini, kata dia, belum ditemui warga yang mudik pada hari pertama operasi penyekatan mudik di Minut.
"Belum didapati ada yang mudik," kata dia.
Ia memprediksi arus mudik dalam satu dua hari ke depan bakal meningkat.
Baca juga: Akhirnya, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik Sebesar Rp 4.000 per Gram, Ini Rinciannya
Operasi akan ditingkatkan bersama dengan aparat TNI, Sat Pol PP,
BPBD serta tenaga kesehatan. Informasi yang dihimpun Tribun Manado, ada sembilan titik penyekatan yakni interchange, dekat pintu tol, pasar airmadidi, terminal airmadidi, tugu tumetenden, Talawaan, Likupang, Kema dan Kauditan.
Penjagaan berlangsung 1 kali 24 jam.
Bupati Minut Joune Ganda mengimbau warga Minut untuk tidak mudik.
Kepada ASN, ia mewanti wanti untuk tidak mudik.
"Jika memaksakan diri mudik tentu ada sanksinya," kata dia. (art)
Baca juga: Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Talaud Akan Rampung Sebelum 31 Mei
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Kendaraan Truk Tak Boleh Lewat Jalan Manado Bitung