Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polresta Manado

4 Kasat dan 6 Kapolsek Wilayah Polresta Manado Berganti

Pergeseran ini sesuai Surat Telegram Kapolda Sulut Nomor: STR/89/IV/KEP./2021 tanggal 30 April 2021 lalu.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Jumadi Mappanganro
Istimewa/Polresta Manado
Sertijab di Polresta Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Gerbong mutasi di jajaran Kepolisian Resort Kota Manado kembali bergerak.

Sebanyak empat kasat dan enam kapolsek di jajaran Polresta Manado berganti. 

Terkait pergantian tersebut, Polresta Manado telah menggelar upacara serah terima jabatan atau sertijab di Mapolresta Manado, Kamis (6/5/2021).

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan sertijab tersebut.

Turut dihadiri Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi SIK, sejumlah pejabat utama dan para kapolsek di jajaran Polresta Manado.

Upacara sertijab menerapkan standar protokol kesehatan.

Elvianus Laoli menegaskan bahwa sertijab di lingkungan organisasi Polri merupakan hal biasa dilakukan.

"Karena pada hakekatnya merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi Polri agar tetap dinamis dan mampu menghadapi tantangan tugas kedepan," ucapnya.

Selain itu dengan adanya serah terima jabatan ini tentunya akan membawa nuansa baru, sehingga mampu berinovasi untuk memajukan organisasi Polri.

"Juga diharapkan dapat membawah penyegaran dan peningkatan kualitas serta produktivitas kerja yang lebih proaktif," harapnya.

Berikut para personel di jajaran Polresta Manado yang bergeser sesuai Surat Telegram Kapolda Sulut Nomor: STR/89/IV/KEP./2021 tanggal 30 April 2021 lalu:

1. Kabag Ops Polresta Manado dari Kompol Alkat Karouw S.Sos kepada Kompol Thommy Aruan SH S.IK MH

2. Kasat Reskrim Polresta Manado dari Kompol Thommy Aruan SH S.IK MH kepada Kompol Taufiq Arifin SHut SIK

3. Kasat Narkoba Polresta Manado dari Kompol Temmy Tony A.MD S.IK kepada AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK

4. Kasat Sabhara Polresta Manado dari Kompol La Daena S.Sos MAP kepada AKP Bartho Dambe SH

5. Kapolsek Wanea dari AKP Bartho Dambe SH kepada AKP Arie Nayoan

6. Kapolsek Mapanget dari AKP Ronald Andry Mauboy SE S.IK Kepada Iptu Yussi Kristiana

7. Kapolsek Tuminting dari AKP Andi Sukristiyanto S.IK SH Kepada Iptu Tommy Ambat SH

8. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado dari Iptu Nicky Pondalos kepada Ipda Ismail Diko S.Sos

9. Kapolsek Wori dari Ipda Suparlon kepada Ipda Nicky Winerungan S.IP

10. Kapolsek Tombulu dari Iptu Djemmy Worang kepada Iptu Abdon Pongoh

Sertijab kemudian ditandai dengan penandatangan berita acara dan pakta integritas.

Instruksi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram yang ditujukan kepada para kapolda dan jajaran di bawahnya.

Dalam telegram bertanggal 30 April 2021, Kapolri meminta semua polisi mengawasi tempat-tempat wisata di daerah masing-masing selama masa libur Idul Fitri.

Semua tempat-tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye tutup selama masa libur Lebaran 1442.

Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Apabila lokasi wisata berada di zona orange dan atau zona merah maka wajib ditutup," kata Sigit dalam telegram.

Karena itu, Sigit meminta para kapolda melakukan pemetaan lokasi wisata yang ada di wilayah masing-masing, baik yang buka maupun tutup saat liburan.

Dia mengatakan, hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung ke tempat-tempat wisata dalam kota karena pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran.

"Melaksanakan mapping seluruh lokasi wisata yang ada di wilayahnya masing-masing, baik yang buka saat liburan maupun yang tutup," ucap dia.

Ia menginstruksikan kapolda melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran.

Sigit meminta kapolda melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga, atau dinas terkait, Satuan Tugas Covid-19, dan pengelola wisata untuk membentuk satgas di lokasi wisata.

Ia menginstruksikan agar dilaksanakan tes swab antigen terhadap wisatawan yang berkunjung.

Selanjutnya, Sigit ingin pengelola wisata melaksanakan instruksi pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun.

Juga memperbanyak media info wajib 5M, pelarangan masuk pada orang yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak napas.

Kemudian, pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk, mengingatkan pekerja dan pengunjung wisata agar menjaga jarak, mengatur antrean agar tidak terjadi kerumunan, hingga mengutamakan metode pembayaran nontunai.

Untuk wisatawan, Sigit mengimbau agar selalu masuk ke lokasi dalam kondisi sehat serta tertib menggunakan masker. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved