Berita Bitung
Maurits Mantiri - Hengky Honandar 'Kucur' Rp 13 Miliar untuk THR
Pucuk di cinta ulam pun tiba. Peribahasa ini layak disematkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pucuk dicinta ulam pun tiba. Peribahasa ini layak disematkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Ditengah pengharapan dan penantian 2.860 ASN di pemkot Bitung, akan datangnya tunjangan hari raya (THR), pemerintah Kota Bitung di bawah komando Ir Maurits Mantiri MM Wali kota Bitung dan Hengky Honandar SE Wakil wali kota Bitung, merealisasikan THR sebesar Rp 13,1 Miliar, Rabu (5/5/2021).
Dari informasi yang dirangkum, Pemkot Bitung merealisasikan THR berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas (gaji 13).
Baca juga: Ini Harapan Meske dan Mince, Dua Bocah Seleb Youtube Kepada Joune Ganda dan Kevin Lotulung
Baca juga: PDIP Teratas Hasil Survei Indikator, Steven Kandouw: Tetap Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat
"Kami langsung Maurits Hengky, memerintahkan Badan Keuangan dan Aset daerah melalui Kepala Badan Albert Sarese untuk menindaklanjuti PP itu, dengan Peraturan Wali kota Bitung terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke 13 Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung," kata Maurits Mantiri didampingi Hengky Honandar Kamis (5/5/2021) malam.
Tak berselang lama, petunjuk teknis terbitan Wali kota Bitung selesai. Dan THR dimaksud mulai direalisasikan kepada masing masing Aparatur Negara, mulai hari ini Rabu (5/5/2021).
Maurits Mantiri menjelaskan, PP itu mensyaratkan 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, THR segera dibayarkan berdasarkan ketentuan.
Baca juga: Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Sedalam 150 Cm, Begini Penjelasan Polres Tomohon
Berdasarkan hal tersebut maka, Pemkot Bitung mulai membayarkannya hari ini.
Khusus untuk Gaji 13, PP itu menyatakan bahwa paling cepat bulan Juni 2021 sudah dapat dibayarkan.
"Karena khusus Gaji 13 untuk membantu keperluan sekolah," tambahnya.
Baca juga: Koalisi Save KPK yang Menyoal Tidak Lulusnya 75 Pegawai KPK Mengecam Firli Bahuri
Pihaknya memastikan, pemkot Bitung akan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang undangan.
Dia menambahkan, hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo, untuk percepatan realisasi belanja di daerah.
Supaya ada peningkatan daya beli, yang dengan sendirinya akan meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat yang akan memacu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan daerah.(crz)
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang Pukul 12.30 Wita, Pelajar SMK Tewas Tabrak Angkot, Korban Hendak Pulang
Baca juga: Hakim Naik Pitam di Persidangan, Terdakwa Ngaku Pakai Sabu Saat Hamil: Syukur Anak Gak Meninggal
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wali-kota-bitung-ir-maurits-mantiri-dan-wakil-wali-kota-hengky-honandar-3.jpg)