Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Winsulangi Salindeho Singgung Bangunan Bobrok Samping RSUD ODSK, Bekas Kasus Korupsi RS Ratumbuysang

Gedung RSUD ODSK yang megah dibangun 11 lantai justru bersanding dengan gedung bobrok RSJ Ratumbuysang.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Gedung RSUD ODSK dan foto Winsulangi Salindeho Anggota DPRD Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Winsulangi Salindeho, Anggota DPRD Sulut menyorot gedung bobrok di samping RSUD ODSK yang juga disebut RSUD Provinsi Sulut di Jalan Bethesda, Kota Manado.

Pasalnya, gedung RSUD ODSK yang megah dibangun 11 lantai justru bersanding dengan gedung bobrok tersebut.

"Melihat keindahan kemegahan RSUD, tapi . bangunan di sebelahnya, mengapa ada bangunan seperti itu?," kata Politisi Senior Partai Golkar ini ketika menyela lewat instrupsi di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).

Rupanya bangunan dimaksud Winsulangi yakni Gedung hasil korupsi pembangunan RSJ Ratumbuysang.

Bangunan lima lantai itu tak selesai dibangun, malah mengantar tiga orang yakni dua orang PNS dan seorang kontraktor ke jeruji besi.

Kondisi bangun RSJ Ratumbuysang yang mangkrak. Foto diambil pada Selasa (23/10/2017)
Kondisi bangun RSJ Ratumbuysang yang mangkrak. Foto diambil pada Selasa (23/10/2017) (TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW)

Belakangan Gedung itu dibiarkan mangkrak.

Winsulangi pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk memberikan saran agar ada penyelesaian masalah tersebut, biar bagaimana pun gedung itu termasuk aset

"Bolehkan BPK memberikan saran bagaimana menyelesaikan bangunan tersebut? Sehingga periode kedua masalah bangunan dapat dituntaskan," ungkap Mantan Bupati Sangihe ini

Sebenarnya Pemprov Sulut sudah punya rencana untuk kelanjutan nasib bangunan bekas korupsi proyek RSJ Ratumbuysang itu.

Bangunan itu menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Debby Kalalo akan dijadikan laboratorium mendampingi RSUD ODSK

Bangunan yang sudah lama mangkrak itu akan diperkuat nantinya, bahkan pembangunan laboratorium ini bakal menghabiskan anggaran Rp 37 Miliar

"Masih bisa dibangun," kata dr Kalalo.

Kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara sekira Rp3,3 miliar.

Pada tahun 2018, Para terdakwa divonis  hakim 4 tahun penjara, plus denda Rp200 juta bisa diganti penjara 1 bulan dan uang pengganti sebesar Rp 798 juta. (ryo)

Bupati Minahasa Selatan Segera Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK di Sejumlah SKPD

Ahli Bocorkan Kesalahan Fatal yang Dilakukan India, Jumlah Covid-19 Terbaru Hampir 400 Ribu per Hari

Bukan Nadya Arifa, Kaesang Pangarep Terciduk Makan Malam Bersama Perempuan Cantik Ini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved