Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Profil Novel Baswedan, Perjalanan Karir Dari Kepolisian, Hingga Diangkat Jadi Penyidik Tetap KPK

Selain karena banyaknya kasus besar yang ia tangani.Novel Baswedan juga banyak dikenal orang karena yang dia alami pada Kasus Penyiraman Air Keras.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
FOTO : Penyidik KPK Novel Baswedan 

Ia telah mengungkap kasus Wisma Atlet yang melibatkan Angelina Sondakh.

Tak hanya itu, Novel Baswedan juga berhasil menjebloskan Nunun Nurbaeti ke penjara terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004 silam.

Suami dari Rina Emilda ini juga turut mengungkap kasus jual beli perkara Pilkada yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar.

Bahkan, Novel berhasil mecium kasus korupsi SIM di tubuh Polri, tempat ia mengawali kariernya sebagai polisi.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, ia berhasil menyeret beberapa nama petinggi Polri.

Ditambah lagi, ia dengan berani memeriksa mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.

Tentu saja ini mengundang polemik karena menimbulkan keretakan antara KPK dan Polri.

Akibat terjadinya perseteruan KPK dan Polri, pada tahun 2012, Novel sempat digelandang oleh Polri karena dianggap sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polres Bengkulu 2004 silam.

Tentu saja, Novel membantah ada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Bahkan ketegangan Polri dan KPK memaksa para penyidik yang berasal dari polisi yang berada di KPK untuk ditarik kembali ke Mabes Polri.

Novel salah satu sosok yang memilih keluar dari polisi dan memilih menjadi penyidik di KPK.

Ia pun diangkat sebagai penyidik tetap tahun 2014.

Di tengah menjalani tugasnya, pada tahun 2015, kasus burung walet diungkit lagi.

Novel ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun, ayah 4 anak ini terbebas karena tidak cukup bukti. (1)

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved