Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

OPM Ancam Akan Musnahkan Para Pendatang Setelah KKB Papua Dicap Teroris, Begini Respon Polri

Terkait KKB Papua yang kini di cap sebagai teroris. Hal tersebut karena aksi mereka yang brutal hingga membunuh warga sipil.

Editor: Glendi Manengal
TPNPB
Lekagak Telenggen, Komandan TPNPB-OPM/Pimpinan KKB Papua yang dikenal brutal tembak mati Kopassus hingga Tukang Ojek. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait KKB Papua yang kini di cap sebagai teroris.

Hal tersebut karena aksi mereka yang brutal hingga membunuh warga sipil.

Setelah diresmikan sebagai teroris, kini para pendatang di Papua diancam OPM akan dimusnahkan.

Baca juga: Tagih Janji Kampanye Anies Baswedan, Warga Sebut Kedatangan ke Kepulauan Seribu Hanya Simbolik

Baca juga: Joe Biden Ungkap Rahasia Donald Trump, Lakukan Serangan Drone di Luar Zona Perang, Kini Ditangguhkan

Baca juga: Pemkab Sitaro Raih Opini WTP 8 Kali Secara Berturut-turut, Ini Tanggapan Bupati Evangelian Sasingen

Berikut update terbaru KKB Papua dicap sebagai organisasi teroris.

OPM melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) melayangkan ancaman akan memusnahkan para pendatang di Papua.

Ancaman ini merespons keputusan pemerintah Indonesia yang menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur."

"TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua."

"Tetapi juga orang ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," ujar Amatus Akouboo Douw, Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia, lewat keterangan tertulis, Minggu (3/4/2021).

Seperti dilansir dari Warta Kota dalam artikel 'KKB Ancam Targetkan Pendatang di Papua, Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir'

Keterangan tersebut diteruskan oleh Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom.

Menurut OPM, kata Sebby, selama ini justru TNI/Polri yang meneror, mengintimidasi, dan melakukan genosida di Papua selama 59 tahun.

Jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau undang-undang terkait label teroris bagi OPM, maka mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris.

Foto : Mengenal OPM yang Kini Terpecah Belah Jadi 3 Sayap dan Bersaing. Salah satunya KKB Papua yang Sering Bikin Onar. (Youtube via Tribun Manado)

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved