Kasus Pembunuhan
Dengan Wajah Tanpa Dosa Pria Ini Menjemput Jasad Teman yang Dibunuhnya, Bahkan Pura-pura Berduka
Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan sesama teman. Diketahui seorang pemuda membunuh rekannya sendiri dan dibiarkan membusuk.
Dari para saksi diketahui, Sait terakhir keluar bersama Sugeng.
Apalagi polisi berhasil melacak ponsel milik Sait yang sempat diambil oleh Sugeng.
“Semua bukti dan saksi mengarah ke dia.
Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” sambung Handono.
Berdasar catatan kepolisian, Sugeng adalah residivis kasus pencurian.
Dia pernah dihukum di Jawa Tengah karena mencuri tabung gas elpiji.
Sugeng juga pernah dipenjara karena mencuri telepon genggam di Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kini penyidik menjerat Sugeng dengan pasal 339 KUHPidana tentang pembunuhan yang didahului perbuatan pidana lainnya.
Sugeng terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
“Kami juga juncto-kan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Foto : Sugeng Widodo (32), tersangka pembunuh Sait Lupridi (45). (SURYA.CO.ID/David Yohanes)
Kami segera lengkapi berkas perkaranya, agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas Handono.
Sebelumnya, warga menemukan sesosok jenazah yang mulai membusuk di JLS Pantai Gemah pada Selasa (27/4/2021) pagi.
Hasil penyelidikan terungkap, jenazah itu adalah Sait Lupriadi (45) warga Blok Kamis, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.