KKB Papua
Tanggapi soal KKB yang Dicap Teroris, Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Sebelumnya diketahui telah resmi dinyatakan sebagai organisasi teroris. Hal tersebut pun mendapat sorotan publik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui telah resmi dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Hal tersebut pun mendapat sorotan publik.
Hingga dari Gubernur Papua memberikan pendapatnya terkait KKB yang dilabeli sebagai teroris.
Baca juga: Pelaku Kasus Sate Beracun Ditangkap Polisi, Terungkap Sasarannya Ternyata Adalah Penyidik Senior
Baca juga: Luna Maya Mengaku Dekat dengan Seorang Pria, Beberkan Kriteria Cowok untuk Pendamping Hidupnya
Baca juga: Batalkah Puasa Anda Bila Berkumur di Siang Hari? Berikut Jawabannya
Foto : Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Minta Label Teroris KKB Papua Dikaji Ulang. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Berikut profil dan biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua yang meminta pemerintah pusat mengkaji kembali pelabelan teroris kepada KKB Papua.
Sosok Lukas Enembe jadi sorotan karena mengeluarkan tujuh poin pernyataan merespon keputusan pemerintah pusat yang menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Inti dari pernyataan tersebut adalah meminta pemerintah pusat untuk meninjau ulang dengan seksama.
Alasannya, Lukas khawatir pelabelan tersebut akan berdampak negatif terhadap kehidupan sosial hingga ekonomi masyarakat Papua.
Berikut ini diuraikan profil dan biodata Lukas Enembe dilansir dari Wikipedia dan Kompas.com dalam artikel 'Intip Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Naik Ojek ke PNG'
1. Alumnus Universitas Sam Ratulangi
Lukas Enembe lahir di Mimit pada tanggal 27 Juli 1967.
Suami Yulce W. Enembe ini menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD YPPGI Mamit pada tahun 1980.
Kemudian dia melanjutkan ke SMPN 1 Jayapura di Sentani dan SMAN 3 Jayapura di Sentani.
Lukas Enembe lalu melanjutkan pendidikan sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus tahun 1995.
lalu melanjutkan ke The Christian Leadership & Secound Leanguestic di Cornerstone College, Australia dan lulus tahun 2001.
2. Karir moncer
Sebelum menjadi Gubernur Papua, Lukas Enembe mengawali karirnya sebagai CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke : Tahun 1996 – 1997.
Kemudian dia diangkat menjadi PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke tahun 1997.
Lukas sempat cuti untuk izin belajar di Australia tahun 1998 – 2001.
Setelah itu dia menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya tahun 2001 – 2005.
Lalu pada tahun tahun 2007 dia menjadi Bupati Punjak Jaya sebelum akhirnya menjadi Gubernur Papua tahun 2013 hingga saat ini.
3. Aktif berorganisasi
Lukas Enembe juga aktif di sejumlah organisasi.
Berikut daftarnya:
- Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara : Tahun 1988 – 1995
- Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara : Tahun 1989 – 1992
- Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado : Tahun 1990 – 1995
- Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado : Tahun 1992 – 1994
- Ketua IMIRJA Sulawesi Utara : Tahun 1992 – 1995
- Penggerak Kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah : Tahun 1995 – 1996
- Penasehat beberapa Parpol di Pegunungan Tengah : Tahun 2001 – 2006
- Ketua Dewan Pembina DPW PDS : Tahun 2003 – 2006
- Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua : Tahun 2006 – Sekarang
- Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua : Tahun 2010 – Sekarang
4. Harta kekayaan
Lukas Enembe terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat penyelenggara negara pada 30 April 2020.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Lukas Enembe mengklaim memiliki harta sebanyak Rp 21,19 miliar atau tepatnya Rp 21.190.182.290.
Harta kekayaan Lukas Enembe relatif terus mengalami peningkatan sejak beberapa tahun belakangan.
Pada laporan LHKPN tahun 2012, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 3,62 miliar.
Berikutnya pada tahun 2016 total kekayaannya sebesar Rp 11,81 miliar, lalu pada Januari 2018 atau saat maju sebagai Calon Gubernur Papua ia melaporkan kepemilikan aset sebesar Rp 21,44 miliar.
Berbeda dengan kebanyakan profil kekayaan pejabat di Tanah Air, di mana biasanya aset milik paling besar disumbang aset properti, harta kekayaan Lukas Enembe berupa tanah dan bangunan hanya tercatat sebesar Rp 1,1 miliar.
Ia diketahui memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tersebar di Kota Jayapura.
Semua aset propertinya merupakan hasil sendiri alias bukan dari warisan atau hibah.
Harta terbesar yang dikuasai Lukas Enembe justru berasal dari aset berupa uang kas dan setara kas dengan nilai sebesar Rp 18,37 miliar.
Ia juga melaporkan memiliki aset berupa surat berharga dengan nilai yang dilaporkan di LHKPN sebesar Rp 1,26 miliar.
Untuk aset berupa kendaraan, ia tercatat memiliki tunggangan berupa mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 300 juta, dan mobil Honda Jazz tahun 107 dengan taksiran Rp 150 juta.
Dengan begitu, total harta bergeraknya sebesar Rp 450 juta.
Masih menurut LHKPN, Lukas Enembe melaporkan tak memiliki harta bergerak lain, harta lain, serta tak memiliki utang.
Foto : Gubernur Papua Lukas Enembe. (www.papua.go.id)
Minta lakukan pemetaan
Lukas juga meminta kepolisian dan TNI mematangkan pemetaan terlebih dahulu, termasuk mengenali wajah dan ciri khusus para pelaku.
"Mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB Papua yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut," ujar Lukas dalam poin pernyataan gubernur yang dia keluarkan.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Minta Label Teroris KKB Dikaji Ulang, Gubernur Papua Sarankan Aparat Lakukan Pemetaan Matang agar Tak Salah Tembak'
Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar penanganan KKB Papua menjadi tepat sasaran.
"Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua," kata Lukas.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhumkam) Mahfud MD mengatakan, pelabelan itu didasarkan pada masifnya pembunuhan dan kekerasan yang dilakukan KKB Papua.
"Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teoris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Menyusul pelabelan tersebut, pemerintah daerah Papua mengeluarkan tujuh poin pernyataan gubernur. Berikut tujuh poin pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe.
1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB Papua sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.
2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB Papua adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.
3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB Papua sebagai teroris.
Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.
4. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB Papua yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.
Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
5. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB Papua akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan.
Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.
6. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB Papua.
7. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru.
Berita lainnya terkait KKB Papua
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Lukas Enembe Gubernur Papua yang Minta Label Teroris KKB Papua Dikaji Ulang, ini Alasannya, https://surabaya.tribunnews.com/2021/05/03/biodata-lukas-enembe-gubernur-papua-yang-minta-label-teroris-kkb-papua-dikaji-ulang-ini-alasannya?page=all.