Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Sosok Frank Alexander Hutapea, Putra Hotman Paris, Ikut Jejak Ayah, Punya Karir Lebih Mentereng

Meski jarang terekspos, siapa sangka sosok Frank Alexander Hutapea tak kalah menarik dari ayahnya.

Editor: Alpen Martinus
Tangkap Layar Video IG TV Hotman Paris
Frank Hutapea menceritakan pengalaman hidupnya sebagai anak sulung Hotman Paris 

Frank menceritakan nasibnya yang lahir menjadi anak sulung membuatnya tak bisa memilih.

Di saat orang lain harus berusaha untuk menjadi seorang pengacara, sementara di posisinya ia tinggal melanjutkannya.

Lahir dari seorang pengacara kondang, Frank menyadari hal itu yang menjadi faktor dirinya tak bisa memilih.

Oleh karena itu ia harus kerja keras menunjukkan identitasnya sendiri agar lepas dari bendera sang ayah, Hotman Paris.

Baca juga: Nama 6 Kelompok KKB Papua Aktif Jadi Terget, Kenali Pimpinannya, Berusaha Ditangkap Hidup-hidup

Anak Sulung <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/hotman-paris' title='Hotman Paris'>Hotman Paris</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/frank-alexander-hutapea' title='Frank Alexander Hutapea'>Frank Alexander Hutapea</a>

Anak Sulung Hotman Paris Frank Alexander Hutapea (Tangkap Layar Video IGTV Hotman Paris)

“Kalau di posisi saya, ilmu itu tinggal given,” ujar Frank, dikutip TribunJabar.id dari video di Instagram Hotman Paris, (1/5/2021).

Frank menceritakan ilmu hukum atau dunia pengacara di rumahnya sudah menjadi makanan sehari-harinya.

Bahkan di saat libur kumpul keluarga, pembicaraanya tak jauh dari topik pekerjaan.

Sedari kecil ia merasa telah di-brainwash untuk terjun di dunia yang sama dengan sang ayah.

Di sisi lain, ia mengaku dirinya pun sangat tergila-gila dengan profesi tersebut.

Frank menceritakan bagaimana masa kecilnya ia habiskan di pengadilan.

Di saat orang lain bermain sepak bola, dirinya lebih memilih bermain di kantor dan pengadilan.

Sejak SD hingga SMA, Frank mengaku kerap menemani Hotman Paris bekerja.

Mulai dari mengikuti sang ayah ke kantor, pengadilan, ke kantor polisi hingga melakukan pendampingan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved