Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bocah Meninggal Makan Sate

Motif Sakit Hati, NA Terduga Pengirim Sate Beracun Sianida di Bantul Terancam Hukuman Mati

Setelah berhasil diamankan petugas, motif wanita pengirim sate beracun sianida di Bantul akhirnya terungkap.

Tayang:
Komaps.com
Pelaku pengirim sate beracun di Bantul. Seorang anak tewas setelah menyantap sate. 

Target T sedang kita dalami.

(Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021), dikutip dari Kompas.com, Terancam Hukuman Mati, Nani Kirim Sate Beracun karena Sakit Hati Target Menikah dengan Orang Lain.

Menurut dia, rencana pembunuhan sudah direncanakan oleh NA alias Tika.

Pemesanan racun sudah beberapa hari sebelumnya.

Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau e- Dagang.

Racun yang ditaburkan yakni KCn atau kalium sianida.

Racun ini yang menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).

Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

SOSOK Aiptu Tomi, Penyidik Senior yang Ramah, Sasaran Utama Sate Sianida, Pelaku Ngaku Sakit Hati

Sementara itu, target utama pengirim sate beracun sianida ternyata bukanlah orang sembarangan.

Sasaran utam pengirim sate sianida tak lain adalah Aiptu Tomi, penyidik senior di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta.

Lantas siapakah Aiptu Tomi hingga menjadi target ancaman sang pengirim sate sianida?

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved