Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bocah Meninggal Makan Sate

SOSOK Perempuan Pengirim Sate Beracun Sianida di Bantul Akhirnya Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Perempuan misterius yang mengirimkan sate beracun kini telah berhasil ditemukan dan ditangkap aparat kepolisian.

Kolase (TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda) dan (Istimewa via tribunjogja.com)
Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal usai menyantap paket sate beracun, Senin 26 April 2021 

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul

Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.

Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.

"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.

Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun.

Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

"Dia dikenal ramah, dan biasa-biasa saja dengan rekan-rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.

Kantongi Ciri Pelaku

Polisi bergerak cepat untuk segera mengungkap kasus sate misterius dan beracun, yang menewaskan Naba Faiz Prasetyo, bocah 8 tahun, anak dari Bandiman, pengemudi ojek online (Ojol) di Bantul.

Hingga saat ini, sekira lima orang saksi telah diperiksa.

Polisi pun mengklaim telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku.

Hal itu berdasar keterangan saksi-saksi, penerima paket, hingga rekaman kamera pengintai (CCTV) yang dikumpulkan pihak kepolisian.

Meski demikian, polisi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved