Penanganan Covid
Setelah Izinkan Lansia dan Anak Masuk Mal, Kini Pemkot Izinkan Beroperasi hingga Jam 12 Malam
Waktu operasional kafe, tempat hiburan dan restoran yang sebelumnya hingga jam 10 malam, diperpanjang hingga jam 12 malam
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado terus memperlonggar pemberlakuan PPKM.
Waktu operasional kafe, tempat hiburan dan restoran yang sebelumnya hingga jam 10 malam, diperpanjang hingga pukul 12 malam.
Kepala Dinas Pariwisata Lenda Pelealu melalui Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Kapasitas Kepariwisataan Steven Runtuwene mengatakan, putusan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 44/2021 tentang PPKM berbasis mikro.
"Surat ini sudah disosialisasikan Satgas Covid 19 pada para pelaku usaha," kata dia.
Baca juga: Bagikan 55.555 Paket Nutrisi Buka Puasa dari Sabang-Merauke, Alfamart-Bebelac Pecahkan Rekor Muri
Baca juga: Indahnya Pulau Sara di Ujung Utara NKRI
Ungkap dia, pelonggaran itu dibarengi dengan instruksi tegas untuk memberlakukan protokol covid 19 dengan ketat.
Sanksi keras mengancam bagi yang abai.
"Yang melanggar akan diberi sanksi penutupan hingga cabut izin," ujarnya.
Sebelumnya Wali Kota Manado Vicky Lumentut memberi sinyal akan segera membuka tempat permainan anak di mal serta mengizinkan lansia masuk mal.

Wali kota Manado Vicky Lumentut mengatakan, rencana itu segera diterapkan.
"Tempat permainan anak segera dibuka. Hal itu sudah kami konsultasikan dengan pemilik mall," kata dia kepada Tribun Manado beberapa waktu lalu.
Dikatakan Vicky, kebijakan itu didasarkan pada kebutuhan anak untuk bermain. Banyak anak yang
tertekan karena kebutuhan dasarnya itu tidak terpenuhi.
"Untuk lansia juga demikian," kata dia.
Ungkap Vicky, pemberian izin tersebut bukan berarti para anak dan lansia dapat sebebasnya.
Baca juga: Ratusan Warga Tertipu Investasi Bodong 212 Mart, Pengurusnya Kabur
Baca juga: Seorang Ibu Mengaku Kesal Karena Anak Balitanya Nangis dan Rewel, Terjadi Penganiayaan Hingga Tewas
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Mereka masuk di waktu - waktu tertentu serta tidak bisa ke tempat permainan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujarnya.