Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Buru di Sulut

Peringatan May Day, Buruh 'Curhat' ke Olly Dondokambey

"Saya terima kasih karena kerja sama organisasi buruh sejak saya menjadi gubernur berjalan dengan baik," ujar Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Buruh di Sulut memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di Pohon Kasih, Kawasan Mega Mas Manado, Sabtu (1/5/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Buruh di Sulut memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di Pohon Kasih, Kawasan Mega Mas Manado, Sabtu (1/5/2021)

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey hadir pada peringatan itu, sekaligus mendengar 'curahan hati' para buruh.

"Saya terima kasih karena kerja sama organisasi buruh sejak saya menjadi gubernur berjalan dengan baik. Banyak usulan buruh pemerintah mengakomodasi," kata dia.

Ia mencontohkan pekerja sosial keagamaan ini dijamin perlindungan ketenagakerjaan, sehingga Pemprov mendapat juara 1 nasional dari pusat

Organisasi buruh juga mengusulkan bagi pekerja seperti supir angkot, dan ojek diberikan perlindungan ketenagakerjaan pemeintahan pun mengakomodasi.

Terkait aspirasi buruh yang disampaikan pada May Day, Gubernur mengatur waktu yang tepat untuk diskusi secara langsung dengan buruh

"Pemerintah melaksanakan tugas dan tanggung jawab, hadir di tengah masyarakat, salah satu para buruh," ujarnya.

Ia mengapresiasi peran buruh di Sulut sehingga daerah aman dan tentram sehingga membuat nyaman investor datang ke Sulut.

"Harapan para buruh sehingga tercipta lapangan pekerjaan lebih banyak," kata dia.

Kesempatan itu dimanfaatkan para buruh menyampaikan curahan hati dan aspirasi ke Gubernur Olly Dondokambey.

Lucky Sanger, Ketua Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menyampaikan aspirasi di hadapan Gubernur Olly Dondokambey dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Ia meminta untuk mewajibkan pendidikan buruh pada pendidikan formal.

Kedua, agar melibatkan serikat buruh dalam pengawasan ketenagakerjaan.

Saat ini masih ada praktek hentikan union busting atau pemberangusan serikat pekerja

Selain itu, diharapkan adanya penegakan hukum penerapan upah minimum provinsi di semua perusahaan dan badan usaha

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved