Adly Fairuz
Mediasi Gagal, Adly Fairuz Tetap Polisikan Mertua, Ibu Angbeen Rishi Kecewa Tak Bisa Bertemu Anak
Ibu Anleeb Rishi yang sudah antusias bisa bertemu Angbeen Rishi harus pulang dengan menelan kekecewaan tanpa bertemu putrinya.
Meski begitu, wanita paruh baya tersebut tetap memenuhi panggilan polisi.
"Hari ini saya sebagai warga negara Indonesia memenuhi panggilan polisi atas laporan laki-laki itu dan anak saya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Yulia Wirawati pun mengungkap permasalahan apa yang terjadi sehingga ia bisa dilaporkan ke polisi.
Kepada pewarta, Yulia mengaku bahwa yang melaporkannya ke polisi adalah kekasih Angbeen Rishi yakni Adly Fairuz.
"Intinya itu, (permasalahan bermula dari) curhatan Angbeen kepada saya. Yang melaporkan saya ya calon pasangannya anak saya ( Adly Fairuz)," ucap Yulia.
Sadar bahwa permasalahan ini adalah masalah keluarga, Yulia mengurai harapannya akan inisiatif Angbeen Rizhi dan Adly Fairuz.
"Ini sebenarnya urusan keluarga. Saya tidak bisa menghubungi Angbeen. Kan harusnya kan mereka mau ngasih keputusan untuk menikah. Saya tidak melarang, saya malah mendoakan," pungkas Yulia.
Kasus hukum yang kini dihadapi sang ibu ditanggapi sinis oleh Angbeen Rishi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Instagram-nya, Angbeen Rishi mengurai kegeramannya atas permasalahan yang menimpa hidupnya.
Dalam tulisannya, Angbeen Rishi pun berharap agar ia bisa dijauhkan dari orang-orang yang ingin mencelakakan dirinya.
Angbeen Rishi juga bercerita soal perlakuan buruk yang pernah ia alami sebagai seorang anak.
Hal itu diduga Angbeen Rishi tulis untuk sang ibunda, Yulia.
"HOAX. Hati2 dalam menyebarkan FITNAH! kalau belum tau kebenarannya. Dan satu lagi hati2 dalam berbahasa, ini adalah negara hukum.
Tak perlu dan tak perlu lah saya mengumbar aib, tak perlu dan tak perlu lah hal kejam dan siksaan apa yg saya alami, dan tak perlu dan tak perlu lah saya menjabarkan bagaimana saya mengalami kekerasan fisik & verbal bertubi2, dipaksa mendekati laki2 yang jauh lebih tua hanya karena uang, dipaksa pindah AGAMA, sampai sering kali mendengar kata "lebih rendah dari pelacur" hanya karena mencintai orang dengan tulus yang satu IMAN bukan karena uang, karena menurut mereka "pelacur aja dibayar masa kamu engga?" dan dikecam hanya karena saya ingin MENIKAH .
Banyak dan banyak sekali tekanan & siksaan yg saya alami. Walaupun dipernikahan yang ketiga kalinya , seorang HAJJAH meninggalkan aqidah... meninggalkan Agamanya... satu patah kata pun tidak saya lontarkan untuk mempermalukan atau mempermasalahkannya.
Bahkan yang membuat paling terpukul adalah mengais rezeki dari pagi ke pagi BUKAN untuk diri sendiri....di permalukan, diperlakukan kekerasan fisik ditempat kerja.
BAHKAN, sampai melakukan pengusiran setan karena saya dianggap kesurupan , BUKAN dengan secara islam tapi dengan cara yang sangat ditidak pantas (dgn kekerasan fisik, verbal, bahkan disiram oleh air, dan dipegangi ramai2) dilokasi shooting ditengah2 saya bekerja dan disaksikan banyak orang.
SAYA MANUSIA BUKAN HEWAN , BAHKAN HEWAN PUN DAPAT PERLINDUNGAN. SAYA MANUSIA SAYA PUNYA HAK MEMILIH UNTUK TIDAK MENINGGALKAN AGAMA SAYA. DAN MEMILIH SIAPA YANG SAYA NIKAHKAN.
Untuk teman-teman semua, marilah kita jaga kesehatan dari wabah & virus yang membahayakan ini," tulis Angbeen Rishi dikutip pada Kamis (19/3/2020).
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, ibunda Angbeen Rishi, Yulia Wirawati dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Diketahui sebelumnya, hubungan antara Angbeen Rishi, tunangan artis Adly Fairuz, dan ibunda memang tidak baik.
Sebab, Yulia tidak merestui hubungan anaknya dengan Adly Fairuz.
Puncak dari perseteruan itu, Yulia pun dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik Adly Fairuz.
"Itu iya betul (laporan pencemaran nama baik)," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020) Yulia dilaporkan seseorang berinisial SA atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Berdasarkan laporan polisi LP pada 6 Desember 2019 atas nama Pelapor SA tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ucap Yusri.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP," ujarnya.
Yusri mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi termasuk pelapor.
Bahkan, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi juga telah diperiksa.
"Empat orang sudah diperiksa sebagai saksi, itu termasuk Angbeen dan Adly Fairuz. Sekarang masih penyelidikan," ucap Yusri.
Yusri juga menjelaskan, Yulia dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Adly Fairuz dari video wawancaranya yang tayang di beberapa media.
"Bahwa di dalam video tersebut Terlapor saudari YW mengatakan bahwa AR sering curhat, 'AAF itu sering kasar marah-marah terus bilang sama saya dan AAF sendiri cerita ke saya kalau dia sering di bentak-bentak sama pasangannya' ," tutur Yusri.
Tetapi, berdasarkan keterangan Angbeen, pernyataan Yulia tidak benar. Sebaliknya, cenderung mencemarkan nama baik Adly Fairuz.
Penyidik pun telah melakukan panggilan kepada Yulia pada 9 Maret 2020 lalu.
Tetapi, ibunda Angbeen Rishi tidak dapat hadir karena sakit.
"Tanggal 9 lalu (Maret) sudah dipanggil ibu Yulia, tapi sakit," ujar Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Adly Fairuz Bersikeras Lanjutkan Laporkan Mertua, Anleeb Rishi: Apa yang Pengin Dicapai?sebagian telah tayang di TribunBogor.com