Polisi Narkoba
Penjelasan Kapolrestabes & Kasat Narkoba Soal Penangkapan Polisi Terkait Kasus Narkoba di Surabaya
Sudah ada penjelasan lengkap soal 5 anggota polisi diduga ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah ada penjelasan lengkap soal 5 anggota Polisi diduga ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu.
Disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E Isir dan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.
Yang pertama penjelasan dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir.
Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim itu dilakukan di sebuah kamar hotel Midtown Ngagel Surabaya, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown," Jumat (30/4/2021).
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir pada konferensi pers bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.
Konferensi pers terkait kabar tak sedap itu dilaksanakan pada Jumat (30/4/2021) malam.
Isir menyebutkan jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.
Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.
"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri.
Dua diantaranya adalah perwira polisi," terangnya.
Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Idik I dan kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS, dan Brigpol S.
Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.
Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.