Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gibran Rakabuming Raka

MURKANYA Gibran Rakabuming Raka Saat Tahu Guru SMP di Solo Selingkuh dengan Suami Orang

Ia terbukti telah menjadi istri kedua dari salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di luar lingkungan Pemkot Solo

Editor: Indry Panigoro
ANTARA FOTO/Maulana Surya
Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gibran Rakabuming Raka murka.

Putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) itu murka kepada seorang guru di Solo.

Ini karena kenakalan di guru.

Guru itu diketahui berselingkuh dengan suami orang.

Hal ini pun membuat Gibran bereaksi.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat memberikan salam untuk para tamu undangan di Grha Paripurna DPRD Kota Solo, Jumat (26/2/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat memberikan salam untuk para tamu undangan di Grha Paripurna DPRD Kota Solo, Jumat (26/2/2021). (Istimewa via TribunSolo.com)

Ya pemerintah kota ( Pemkot ) Solo mencopot seorang guru yang bertugas di sebuah SMP negeri, lantaran melakukan tindakan indisipliner berat.

Ia terbukti telah menjadi istri kedua dari salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di luar lingkungan Pemkot Solo.

Adapun nasib guru tersebut terbongkar setelah kepergok istri sah karena sudah selingkuhi suaminya.

Nasib sang Guru SMP ini pun berakhir tragis di tangan Putra Jokowi, Gibran Rakabuming yang diketahui menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Awalnya, istri sah melaporkan guru SMP yang berstatus PNS tersebut ke Pemkot Solo di akhir tahun 2020.

Namun laporan istri sah kepada guru SMP itu baru diproses di bulan April 2021.

Kemudian, guru SMP itu disidang di depan Sekda Kota Solo Ahyani, Kepala BKPPD Kota Solo Nur Haryani, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati, dan Bagian Hukum Setda Kota Solo.

Berdasarkan hasil sidang, guru SMP yang menjadi pelakor di lingkungan ranah kerja PNS ini tergolong tindakan indisipliner berat.

Guru di Solo kepergok selingkuhi suami orang, nasibnya berakhir mengenaskan di tangan Gibran, putra Jokowi (kolase Tribunbogor dari Kompas/shutterstock)
Ia terbukti telah menjadi istri kedua dari salah seorang aparatur sipil negara ( ASN) di luar lingkungan Pemkot Solo.

Alhasil, sang guru SMP itu pun mendapat sanksi berat, yakni dicopot dari jabatannya.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved