Hari Buruh
'Kuburan Massal Korban Omnibus Law' di Istana Negara dan Gedung MK, 50 Ribu Buruh Berdemonstrasi
Hari Buruh 1 Mei. Aksi unjuk rasa demonstran 'kuburan massal korban-korban Omnibus Law' di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini, Sabtu 1 Mei 2021 rencana aksi unjuk rasa demonstran ' kuburan massal korban-korban Omnibus Law ' di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Bertepatan dengan hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, para pengunjuk rasa akan melakukan demo.
Puluhan ribu oknum Buruh bersiap-siap untuk melakukan demonstrasi di beberapa tempat, terlebih di Istana dan gedung MK.

Diberitakan Kompas.com, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen buruh yang lain akan menggelar aksi unjuk rasa tak hanya di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah lain.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono mengatakan,
kurang lebih 50.000 buruh yang akan turun aksi serentak nasional di 24 provinsi dan 200 kabupaten kota.
"Tuntutannya, batalkan UU Cipta Kerja dan berlakukan UMSK (upah minimum sektoral kabupaten/kota) 2021," kata Kahar saat dihubungi, Sabtu (1/5/2021).
Di Jakarta, buruh akan berkumpul di pintu masuk Monas yang berada di dekat Patung Kuda.
Kahar mengatakan, rencananya, buruh mulai berkumpul dan bergerak melaksanakan aksi sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagai informasi, unjuk rasa hari ini akan dilakukan teatrikal 'kuburan massal korban-korban omnibus law' sebagai simbol sudah banyaknya korban yang berjatuhan akibat penerapan beleid sapu jagad ini," tutur dia.
Sejarah Hari Buruh 1 Mei
Hari Buruh atau biasa disebut May Day jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya.
Pada awalnya, Hari Buruh ini adalah reaksi atas revolusi industri yang terjadi di Inggris dan menyebar ke Amerika Serikat dan Kanada.

Mulanya mereka berkampanye memperjuangkan hari kerja 8 jam.