Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Techno

KABAR BURUK Untuk Pengguna WhatsApp, Bulan Ini Anda Tidak Bisa Gunakan WA Lagi Jika Tak Klik ini

Kebijakan privasi baru yang diterapkan WhatsApp ini sempat menuai kekhawatiran para pengguna,

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews
Whatsapp Miliki Fitur Terbaru 

Kebijakan WhatsApp mengenai akun yang tidak aktif adalah, akun akan dihapus setelah 120 hari tidak aktif.

"Untuk menjaga keamanan, membatasi retensi data, dan melindungi privasi pengguna kami, akun WhatsApp akan dihapus setelah tidak aktif selama 120 hari. Tidak aktif berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp," tulis WhatsApp dalam pernyataan terpisah seperti dikutip dari Tribun Timur WhatsApp Bakal Hilang dari Ponsel 2 Pekan Lagi, Cegah dengan Terima Notifikasi Ini.

Sebelum 15 Mei 2021, pengguna bisa mengekspor riwayat percakapan pada Android atau iPhone dan mengunduh laporan akun.

WhatsApp mengingatkan bahwa akun yang telah dihapus tidak bisa dipulihkan.

Selain itu, menghapus akun artinya akan menghapus riwayat pesan, mengeluarkan dari semua grup, dan menghapus cadangan WhatsApp.

Sejumlah pengguna WhatsApp mulai menerima notifikasi mengenai kebijakan privasi baru WhatsApp yang akan mulai berlaku pada 15 Mei 2021.

Kebijakan privasi baru yang diterapkan WhatsApp ini sempat menuai kekhawatiran para pengguna, salah satunya mengenai keamanan data atau privasi.

Merespons kekhawatiran ini, WhatsApp menyampaikan bahwa kebijakan baru terkait privasi tidak akan mempengaruhi bagaimana WhatsApp berbagi data dengan Facebook.

WhatsApp menekankan, pihaknya masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna.

WhatsApp.
WhatsApp. (express.co.uk)

WhatsApp Rilis Fitur Panggilan Suara dan Video Call Melalui Web/PC, Begini Cara Menggunakannya

Fitur ini bisa digunakan untuk pengguna WhatsApp yang sudah menginstall aplikasi WhatsApp Desktop, baik di sistem operasi Windows maupun Mac.

Seperti dilansir dari KompasTekno, fitur panggilan suara dan panggilan video WhatsApp di komputer sudah bisa digunakan di Indonesia mulai Kamis (4/3/2021).

Aplikasi WhatsApp Desktop berbeda dengan WhatsApp web browser, dimana WhatsApp Desktop merupakan aplikasi sendiri yang bisa diunduh di masing-masing sistem operasi melalui halaman resmi WhatsApp.

Dalam versi terbaru, ikon voice call/video call akan muncul saat pengguna masuk ke WhatsApp Desktop versi terbaru.

Berikut cara melakukan panggilan video melalui WhatsApp Desktop:

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved