Hari Buruh
Hari Buruh, FSBSI Bolmut Akan Sambangi Sejumlah Perusahaan, Tegaskan Pemberian THR Tepat Waktu
Syamsudin Olii mengatakan memperingati MayDay tersebut pihaknya akan mendatangi sejumlah kantor perusahan yang tersebar di Kabupaten Bolmut.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Memperingati Hari Buruh Sedunia (MayDay) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2021, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, bakal menyuarakan sejumlah tuntutan.
Diantarannya, adalah memastikan pemberian hak dan kesejahteraan bagi buruh oleh perusahaan di Kabupaten Bolmut.
Ketua DPC FSBSI Bolmut Syamsudin Olii mengatakan memperingati MayDay tersebut pihaknya akan mendatangi sejumlah kantor perusahan yang tersebar di Kabupaten Bolmut.
"Jadi dalam rangka memperingati hari buruh sedunia (MayDay) tanggal 1 Mei 2021 DPC FSBSI Bolmut akan melaksanakan sejumlah kegiatan yang nantinya akan menyambangi sejumlah kantor perusahaan yang ada dikabupaten Bolaang Mongondow Utara," kata Syamsudin kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu 1/4/2021).
Dijelaskannya, Fokus kami adalah memastikan bahwa pemberian THR karyawan/Buruh pekerja telah atau akan di berikan 7 hari sebelum hari raya serta dibayarkan 100 % atau sesuai kesepakatan antara pihak perusahan maupun karyawan.
"Kita pastikan semua dibayarkan tepat waktu, karena hal ini sesuai edaran menteri Tenaga kerja, kita juga membuka posko pengaduan untuk menampung segala aspirasi buruh yang langsung akan ditindaklanjuti," tegas Syamsudin.
Sementara itu, terkait jumlah buruh di Kabupaten Bolmut, Syamsudin mengatakan ada sekitar 1.300 buruh formal maupun tidak formal yang terdata dan bekerja di perusahaan.
"Untuk jumlah buruh itu ada sekitar 1.200, dari data base tersebut banyak buruh bekerja di perusahan yang bergerak di jasa konstruksi sehingga pekerja/buruh tidak menetap," sebutnya.
Selain itu, di hari buruh ini, pihaknya juga akan melayangkan tuntutan terhadap pemerintah menyikapi kondisi pada masa Pandemi covid 19 ini. Diantarannya, Pembatalan UU 11 tahun 202O (OmniBuslow) tentang Cipta kerja.
"Serta memintakan pemerintah untuk pengawasan dan sanksi atas Perusahaan perusahan yang tidak membayarkan THR bagi karyawannya," ujarnya.
Bukan hanya itu, kami juga menuntut Agar Peningkatan SDM pendidikan Buruh Pekerja di laksanakan secara formal.
"Untuk itu, kami dari jajaran DPC FSBSI Bolmut akan turun audience dengan pemilik perusahan agar dapat menyerap aspirasi dua arah pihak perusahan maupun buruh pekerja, dan rencananya akan di akhiri dengan Buka Puasa bersama pengurus DPC FSBSI Bolmut," tutup Syamsudin.
Sejarah Hari Buruh
Hari Buruh atau May Day diperingati setiap satu tahun sekali, yaitu pada 1 Mei.
Awalnya perayaan itu dirayakan oleh orang Yunani dan Romawi kuno sebagai ritual praktik pertanian.