Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Keluarga Soeharto

Daftar Aset Keluarga Soeharto Mulai Disita Negara, Mulai Gedung Hingga Bisnis Bambang Trihatmodjo

Penyitaan tersebut bermula ketika pemerintah menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar.

Editor: Fistel Mukuan
Warta Kota - Tribunnews.com
Keluarga Cendana Bangkit Kembali Dipimpin Tommy Soeharto dalam Partai Berkarya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa aset Keluarga Cendana perlahan-lahan mulai diambil alih negara.

Berikut daftar aset -aset yang dikuasai keluarga mantan Presiden Soeharto.

Mulai dari Taman Mini Indonsia Indah (TMII), hingga ratusan rekening keluarga cendana.

Alasan penyitaan dilakukan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa masuk ke kas negara.

Mengutip pemberitaan di Kompas.com, berikut daftar aset yang diambil alih negara:

  • TMII

Pengelolaan TMII resmi diambil alih negara setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraruran Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2021, pemerintah resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sebelum diambil negara, pengelolaan aset seluas hampir 150 hektare tersebut dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun.

Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.

Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, lahan TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20,5 triliun. Artikel tayang di Kompas.com berjudul:Aset TMII Capai Rp 20,5 Triliun, Kemenkeu: Baru Tanahnya Saja

  • Gedung dan Vila 

Penyitaan Gedung Granadi dan villa di Megamendung bermula ketika pemerintah menyita aset Yayasan Supersemar tahun 2018.

Penyitaan tersebut bermula ketika pemerintah menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar.

Dana tersebut seharusnya diberikan kepada para pelajar.

2 Mobil Toyota Alphard dari Keluarga Cendana yang Disita Polisi Terkait Kasus MeMiles.
2 Mobil Toyota Alphard dari Keluarga Cendana yang Disita Polisi Terkait Kasus MeMiles. (KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

Sayangnya, yayasan justru menyalurkan kepada sejumlah perusahaan.

Akhirnya yayasan diwajibkan membayar Rp 4,4 triliun kepada negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved