Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Selebgram Dea Rizky? Larikan Uang Arisan Online Rp 20 Miliar, Suka Pamer, Kini Tersangka

Sering memamerkan kekayaannya, tak heran jika banyak netizen yang tertarik mengikuti Arisan Online yang dikelolanya

Editor: Finneke Wolajan
Instagram
Dea Rizky Andriani 

Ini berdasar informasi yang dihimpun, Selasa (28/4/2021) menyebut selebgram tersebut sudah diamankan oleh personel Polsek Percut Seituan.

Hingga saat ini, Dea Rizky Andriani sedang menjalani pemeriksaan.

Kabar ditangkapnya Dea Rizky Andriani dibenarkan oleh Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu. "Iya, tersangka sedang menjalani pemeriksaan," ujar Janpiter.

Dea Rizky Andriani -
Dea Rizky Andriani - (IST)

Ditetapkan Tersangka

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pihaknya menaikkan status Dea Rizky Andriani sebagai tersangka.

Selebriti Instagram (Selebgram) Kota Medan ini sebelumnya dilaporkan dalam berbagai kasus penipuan Arisan Online.

Menurut Jan Piter, saat ini Dea Rizky Andriani sudah dijebloskan ke sel bersama tahanan lain. "Sudah ditahan dan statusnya sudah tersangka," kata Jan Piter, Kamis (29/4/2021).

Dia pun memohon waktu kepada semua pihak untuk menuntaskan kasus ini.

Sementara itu, seorang korbannya berinisial IDS merasa bersyukur Dea Rizky Andriani ditangkap. Kata IDS, selama ini sudah banyak korban yang menderita.

Bahkan, kata IDS, ada pula korban yang sampai meninggal dunia lantaran uangnya dibawa kabur oleh Dea Rizky Andriani.

"Ya, berharap besar lah sama pihak berwenang agar dia dihukum seberat-beratnya. Jadi biar setimpal dengan jumlah uang yang dirugikannya," kata IDS.

Dia mengatakan, secara pribadi dirinya bisa saja mencabut laporan di polisi. Dengan catatan, Dea Rizky Andriani harus mengembalikan semua uang milik korban.

Sebab, uang yang dibawa kabur Dea Rizky Andriani menyentuh angka miliaran rupiah. "Kalau dia enggak bisa kembalikan uang kami, ya tahan saja dia," katanya. 

Informasi diperoleh www.tribun-medan.com, laporan terhadap Dea Rizky Andriani tidak hanya di Polsek Percut Seituan saja.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved