KKB Papua
Komnas HAM Kecewa KKB Papua Ditetapkan Sebagai Teroris, Al-Rahab Singgung Mahfud MD
Pihak Komnas HAM kecewa atas putusan Pemerintah tetapkan KKB Papua sebagai teroris. Amiruddin Al-Rahab singgung Menko Pulhukam Mahfud MD.
melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.
3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI
agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.
Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial,
dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.
4. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu
untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya,
jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.
Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak
dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
5. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB
akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan.
Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.
6. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi
dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.
7. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI,
sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis
dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru.
(Kompas.com)
Tautan: