Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dendam Mama Muda Bunuh Balita, Bungkus Dalam Karung dan Buang ke Sumur, Tak Hiraukan Tangisan 'Mama'

Kemudian, Ibu muda pembunuh sadis bocah 4 tahun ini mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban

Editor: Finneke Wolajan
tribun jatim/ali hafidz
SL (kanan) warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep Madura pembunuh sadis bocah 4 Tahun dan Kapolres Sumenep AKBP Darman saat rilis perkara di Mapolres Sumenep, Kamis (29/4/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dendam Mama Muda, bungkus bocah dalam karung hidup-hidup, lalu buang ke sumur hingga tewas

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah dalam sumur yang dilakukan Mama Muda terhadap bocah berinisial SNI (4).

Mama Muda ini tega membunuh balita tak berdosa ini karena dendam pada ibu korban.

Kasus Pembunuhan bocah di Sumenep ini bermula dari asmara terlarang ibu SNI dengan suami SL (30), pembunuh balita itu.

Bocah SNI yang hilang sempat membuat ibunya cemas.

Siapa sangka, bocah 4 tahun itu ditemukan telah menjadi mayat di sebuah sumur

Ilustrasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sumur' title='sumur'>sumur</a>
Ilustrasi sumur (TribunMataram Kolase/Kompas/SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO)

Tubuh mungilnya dibungkus karung hidup-hidup.

Kasus tersebut kini berhasil diungkap polisi, Kamis (29/4/2021).

Pelaku berinisial SL (30) asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Sumenep, Ibu muda beranak dua ini ternyata memiliki dendam dan sakit hati dengan orang tua korban.

"Motifnya ternyata tersangka SL ini merasa dendam dan sakit hati kepada orang tua korban," ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman pada hari Kamis (29/4/2021), dikutip dari TribunMadura.com.

"Suami tersangka (SL) pernah memiiki hubungan spesial dengan Ibu korban," terangnya.

Sehingga, dari dendam dan sakit hati yang dirasakan Ibu muda tersebut dilampiaskan pada bocah perempuan berusia 4 Tahun tersebut.

Akibat dari pembunuhan itu, Ibu muda beranak dua ini akhirnya tidak bisa lebaran Indul Fitri 1442 H bersama keluarganya dan mendekam di penjara.

"Pelaku dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang AKBP Darman.

Tampang Pembunuh Bocah 4 Tahun di Ambunten Kabupaten Sumenep, Masih Berkerabat dengan Korban
SL (kanan) warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep Madura ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuh sadis bocah 4 Tahun asal Kecamatan Ambunten, Kamis (29/4/2021), dan foto ilustrasi garis polisi. (surya.co.id/ahmad zaimul haq/ali hafidz)

Detik-detik Eksekusi

Terkuak modus pembunuhan yang dilakukan ibu muda pada bocah 4 tahun asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pembunuhan itu terjadi saat bocah 4 tahun itu sedang membasuh tangannya di kamar mandi.

Perhiasan emas yang ada di bocah itu dilucuti.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SL (30) ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan SNI.

Apakah modus dari pembunuhan yang dilakukan oleh Ibu muda beranak dua ini, Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan, aksi SL dimulai pada saat melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi.

"Pelaku melihat korban sedang membasuh tangannya di kamar mandi, kemudian didekati dan dirangkul tubuhnya sambil melepas perhiasan emas yang dikenakan korban," kata AKBP Darman, Kamis (29/4/2021).

Perhiasan emas itu di antaranya, ada kalung, gelang dan anting-anting yang dipakai korban.

Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk ikut ke rumahnya dan setelah korban berada di dalam kamar pelaku.

Kemudian, Ibu muda pembunuh sadis bocah 4 tahun ini mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban.

"Kemudian tersangka mengambil sebuah karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban kedalam karung. Korban sempat bergerak dan memanggil mama-mama seperti akan menangis," ungkapnya.

Namun oleh pelaku tidak dihiraukan dan selanjutnya tersangka membawa karung yang berisi korban tersebut keluar rumah dengan cara diletakkan didepan jok sepeda motor merk Beat warna hitam kombinasi kuning.

Dengan membawa korban dalam karung yang masih bergerak, tersangka menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir jalan raya di Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.

"Selanjutnya karung yang berisi korban tersebut, tersangka angkat pelan-pelan kemudian dibuang ke dalam sumur di pinggir pantai Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah Kecamatan Ambunten," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap dan menetapkan satu orang tersangka pelaku pembunuh sadis bocah usia 4 Tahun di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep pada hari ini, Kamis (29/4/2021).

Kapoles Sumenep, AKBP Darman mengatakan, seorang pelaku pembunuh korban anak bernama Selfi Nor Indasari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan korban dengan pelaku itu masih ada hubungan keluarga.

"Pelakunya berinisial SL (30), asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten," kata AKBP Darman pada sejumlah media.

Darman mengakui, korban sebelumnya dikabarkan atau dilaporkan hilang oleh keluarganya pada tanggal 18 April 2021 dan ditemukan tewas dalam sumur tua pada tanggal 21 April 2021 lalu.

"Korban dibunuh dengan cara dimasukkan ke dalam karung oleh pelaku dan dibuang ke dalam sumur," ungkapnya.

Saat ini, pelaku pembunuh sadis bocah usia 4 tahun asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten bernama SL itu sudah ditahan di Mapolres Sumenep. (TribunMataram.com/ Salma)

Artikel ini telah tayang di TribunMataram.com dengan judul Motif Dendam, Balita Dibungkus Karung & Dibuang ke Sumur Hidup-hidup, Merengek 'Mama' Akhirnya Tewas

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved