Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2021

Cara Cek Penerima Bansos 2021 yang Pencairannya Dipercepat Awal Mei, Berikut Langkah-langkahnya

Kabar gembira terkait pencairan bansos 2021. Jadwal pencairan akan dipercepat dan akan cair sebelum lebaran 2021.

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com Totok Wijayanto
Ilustrasi Bansos 2021 

Melalui link cekbansos.kemensos.go.id, bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengetahui apakah anggota keluarga terdaftar sebagai penerima bansos sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resminya, Rabu (21/4/2021).

Hasil New DTKS, kata Mensos, ada 21.156 juta data 'ditidurkan' yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

Itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.

Soal kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usulan baru.

Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.

Tidak hanya untuk mengecek penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April, seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.

"Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi," jelas Tri Rismaharini.

Cek penerima bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved