Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sri Wahyumi Ditangkap

Daftar Kekayaan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip yang Kembali Ditangkap KPK

Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diduga kembali terjerat kasus korupsi.

Koran Bogor
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip terjerat kasus korupsi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Bupati Kepulauan Talaud-Sulut, Sri Wahyumi Manalip kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (29/4/2021). 

Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diduga kembali terjerat kasus korupsi.

Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.

Sosok Sri Wahyumi
Sosok Sri Wahyumi (Kolase Tribun Manado)

Padahal, Sri Wahyumi baru saja menghirup udara bebas lantaran telah selesai menjalani masa hukuman.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap eks Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip.

Sri Wahyuni diketahui baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Wanita Tangerang Setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip Kembali Ditangkap KPK, Padahal Baru Bebas

Sebelumnya beberapa tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip pasca diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan Talaud.

KPK menyita barang bukti yang diduga gratifikasi untuk Sri Wahyumi Manalip.

Di antaranya perhiasan berlian, tas mewah, dan jam tangan Rolex. 

Diintip Tribunnews.com dari situs acch.kpk.go.id‎, tercatat Sri Wahyumi Manalip memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.240.846.604.

Sri Wahyumi Manalip terakhir melaporkan harta kelayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 16 Januari 2018.

Ketika itu, Sri Wahyumi Manalip hendak kembali mencalonkan menjadi Bupati Kepulauan Talaud.

Adapun harta yang dimiliki Sri Wahyumi Manalip terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak ada berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado dengan nilai total Rp 1,14 miliar.

Kemudian, untuk harta bergerak politikus Hanura tersebut memiliki tujuh unit kendaraan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved