Berita Minahasa
Minta Ketua DPRD Minahasa Tinjau Lokasi, Warga Desa Sea Tetap Tolak Pembangunan Perumahan
Warga Desa Sea, Minahasa, Sulawesi Utara, tetap menolak pembangunan perumahan Lestari 5 oleh PT Bangun Minanga Lestari
Penulis: Lefrando Andre Gosal | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Desa Sea, Minahasa, Sulawesi Utara, tetap menolak pembangunan perumahan Lestari 5 oleh PT Bangun Minanga Lestari.
Hal tersebut disampaikan perwakilan warga Desa Sea, Raymond Pesik usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Minahasa, Rabu (28/04) siang.
Menurutnya, pembangunan Perum Lestari 5 harus dihentikan. Pihaknya tidak akan memberikan peluang adanya pembangunan di kompleks mata air Kolongan.
“Tetap tolak. Tidak ada lagi memberikan peluang kepada siapapun melaksanakan pembangunan yang ada di lokasi Desa Sea dalam hal ini di kompleks hutan mata air Kolongan,” tegas Pesik.
Baca juga: TNI AD di Bitung Jaga Keamanan di Masjid dan Gelar Patroli Gabungan
Baca juga: Pengerjaan RTLH Milik Nenek Jatia Dikebut, Dandim Bolmong Targetkan Selesai Sebelum Idul Fitri
Baca juga: Masyarakat Tomohon Diminta Jangan Main-main Gunakan PSC 119
Karena tidak ada hasil dalam RDP, Pesik memastikan bahwa warga Desa Sea tetap akan menduduki lokasi pembangunan.
Warga Desa Sea akan mempertahankan lahan milik rakyat itu.
“Kami tetap akan duduki jalan yang kami punya. Kami tetap akan pertahankan lahan yang sudah dijual belikan karena lahan itu adalah lahan aset desa, lahan negara juga punya, dan rakyat punya,” ungkap Pesik.
Hadir juga dalam RDP, matan hukum tua Desa Sea, Ronny Tulangouw. Ia meminta agar Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw dapat melaksanakan peninjauan lokasi agar tahu persis fakta yang terjadi di lapangan.

“Kita datang dengan masyarakat bukan karena politik, tapi ini karena panggilan hati nurani. Ibu kami mohon turun lapangan dan priksa lokasi.
Torang boleh bayangkan itu hutan yang seharusnya dilindungi sudah digusur karena perusahaan sudah beli. Ibu Ketua kami mohon supaya turun ke lapangan dan lihat situasi dan kondisi,” pinta Tulangouw.
Tulangouw menambhakan dirinya bangga dengan program Presiden Jokowi
“Saya bangga kalau program Jokowi masuk di Sea, beking 5 ribu unit lagi silakan. Asal jangan melanggar aturan-aturan yang ada. Itu pesan kami ibu Ketua, tidak ada pesan lain. Ini ungkapan dari hati nurani kami,” kata Tulangouw.
Baca juga: Diduga Langgar Netralitas di Pilgub Sulut, 27 ASN Sitaro Dikenakan Sanksi Disiplin
Baca juga: Maikel Pontororing: RDP Mata Aer Kolongan Tidak Ada Hasil
Baca juga: Amalia Menangis Rindu Suami Letkol Laut (E) Irfan Suri Kru KRI Naggala 402, Perasaan Saya Aja,
Sementara itu, James Elkana Giroth, salah satu perwakilan warga Desa Sea menjelaskan, alasan penolakan warga terhadap pembangunan perum Lestari 5 agar hutan mata air tidak berkurang atau mati.
“Alasan penolakan jelas, tolak pembangunan perum PT BML karena kompleks hutan mata air tercemar atau mata air kan berkurang atau tercemar,” ungkap Giroth.
Sebagaimana proses RDP yang dilaksanakan DPRD Minahasa, menurut Giroth permasalahan ini harus diselesaikan oleh Pemkab Minahasa bersama developer dengan duduk bersama dengan masyarakat untuk mecari solusi bersama.