Berita Viral
Masih Ingat Nurhadi Si Capres Fiktif? Didatangi Marinir dan Ditangkap Usai Candaan Vulgar Nanggala
Meskipun postingan itu sudah dihapus sejak kemarin sore, namun rekaman gambar itu sudah terlanjur menyebar di media sosial
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Nurhadi si Capres Fiktif ? Ditangkap Polres Kudus setelah membuat unggahan kontroversial lalu viral di media sosial terkait KRI Nanggala-402
Nurhadi Capres Fiktif dijemput Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma pada hari Senin (26/4/2021) malam sekira pukul 22.00.
"Semalam kami amankan sekitar pukul 10 malam," jelas dia, saat ditemui di Mapolres Kudus, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya DharmaKapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan, pihaknya masih meminta keterangan kepada pelaku terkait alasannya mengunggah postingan mengenai tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 tersebut.
Sehingga, Nurhadi masih diperiksa sebagai saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian.
"Ini masih kami periksa, belum menjadi tersangka," katanya.
Kapolres Kudus menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku unggahan tersebut dilakukan hanya untuk bercanda.
"Alasannya berdasarkan keterangan pelaku bercanda," ujar dia.
Pelaku terancam hukuman penjara enam tahun penjara, sesuai pasal 28 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menjelaskan, akan meminta pendapat ahli bahasa terkait unggahan yang ditulis Nurhadi di media sosial.
"Nanti kami akan meminta pendapat ahli bahasa terkait unggahan yang ditulis Nurhadi," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, dalam postingan pada hari Minggu (25/3/2021) kemarin itu menimbulkan reaksi beragam.
Nurhadi menuliskan ' Wadoo knapa kapal selam tenggelam ya. Wadoo knapa pula anda tenggelam dalam selangkangan dan di dalam isi kutang ya,'
Meskipun postingan itu sudah dihapus sejak kemarin sore, namun rekaman gambar itu sudah terlanjur menyebar di media sosial.