THR PNS 2021
KABAR BAGUS Hari ini THR PNS 2021 Cair, Berikut Besaran Akan Dicairkan Tanpa Potongan, Segera Cek
Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga beberapa waktu lalu bahwa pencairan THR
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.
Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800,00
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900,00
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500,00
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500,00
Baca juga: VIRAL Warga Tangkap Babi Ngepet, Menciut Seperti Kucing saat Akan Dibunuh, Warga: Kalung Terlepas
Baca juga: Biasanya Tak Pernah Minta Foto Bareng, Adik Serda Kom Eko Prasetiyo: Almarhum Sering Menelepon Ibu
Baca juga: Lima Oknum KKB Papua Tewas Ditembak Aparat, Kelompok Lekaggak Telenggen
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600,00
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300,00
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000,00
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000,00
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400,00
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600,00