Nasional
Istri Munarman Setuju Suami Ditangkap, Tak Sempat Pakai Sandal, Diduga Terkait Jaringan Teroris
surat perintah penangkapan Munarman diketahui dan ditandatangani istri tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Istri Munarman setuju suaminya ditangkap oleh Densus 88 Anti teror.
Hal tersebut berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan yang diterima dan ditandatangani.
Itu duisampaikan oleh Divisi Humas Polri.
Polri menyebut penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Baca juga: Baim Wong Ditipu Mandor, Habis Rp 600 Juta Rumah Tak Kunjung Berdiri, Napas Lah Dulu

Pasalnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
menyampaikan surat perintah penangkapan Munarman diketahui dan ditandatangani istri tersangka.
Surat perintah penangkapan itu diterbitkan pada 27 April 2021.
Tepatnya saat penangkapan Munarman di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Surat perintah penangkapan dan pemberitahuan penangkapan
disampaikan kepada keluarga dalam hal ini adalah istri saudara M.
Baca juga: Rafathar Merengek Saat Cabut Gigi, Permintaanya Bikin Nagita Marah, Mbak Lala Ngga Bela

Jadi disampaikan dan diterima serta di tandatangani. Artinya penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga,
dalam hal ini istri yang bersangkutan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Di sisi lain, Ahmad Ramadhan menyatakan penetapan Munarman sebagai tersangka juga telah dilakukan sejak 20 April 2021 lalu.
Namun, tersangka baru ditangkap seminggu setelahnya.