Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Istri Munarman Setuju Suami Ditangkap, Tak Sempat Pakai Sandal, Diduga Terkait Jaringan Teroris

surat perintah penangkapan Munarman diketahui dan ditandatangani istri tersangka.

Editor: Alpen Martinus
ISTIMEWA
Sosok Munarman, Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Istri Munarman setuju suaminya ditangkap oleh Densus 88 Anti teror.

Hal tersebut berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan yang diterima dan ditandatangani.

Itu duisampaikan oleh Divisi Humas Polri.

Polri menyebut penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman

telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Baca juga: Baim Wong Ditipu Mandor, Habis Rp 600 Juta Rumah Tak Kunjung Berdiri, Napas Lah Dulu

Mantan Sekum FPI Munarman Diringkus Polisi, Diduga Menggerakan Orang Ikut jadi Teroris
Mantan Sekum FPI Munarman Diringkus Polisi, Diduga Menggerakan Orang Ikut jadi Teroris (Foto istimewa)

Pasalnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan

menyampaikan surat perintah penangkapan Munarman diketahui dan ditandatangani istri tersangka.

Surat perintah penangkapan itu diterbitkan pada 27 April 2021.

Tepatnya saat penangkapan Munarman di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Surat perintah penangkapan dan pemberitahuan penangkapan

disampaikan kepada keluarga dalam hal ini adalah istri saudara M.

Baca juga: Rafathar Merengek Saat Cabut Gigi, Permintaanya Bikin Nagita Marah, Mbak Lala Ngga Bela

Munarman marah ke JPU di Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab.
Munarman marah ke JPU di Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab. (Fajar.co)

Jadi disampaikan dan diterima serta di tandatangani. Artinya penangkapan saudara M diketahui pihak keluarga,

dalam hal ini istri yang bersangkutan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Di sisi lain, Ahmad Ramadhan menyatakan penetapan Munarman sebagai tersangka juga telah dilakukan sejak 20 April 2021 lalu.

Namun, tersangka baru ditangkap seminggu setelahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved