Sunda Empire
Rangga Sasana Bebas, Rencanakan Gebrakan Baru Lewat Sunda Empire? Pengacara: Lumayan Heboh Lah
Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga dan Nasri Banks menghirup udara bebas usai divonis dua tahun penjara. Terpidana penyebar berita hoaks keonaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru dari terpidana penyebar berita bohong dan keonaran Sunda Empire, Raden Rangga bebas dari penjara.
Bukan hanya Rangga Sasana, kerabatnya Nasri Banks juga telah menghirup udara bebas usai divonis dua tahun penjara.
Kuasa Hukum Rangga Sasana pun mengungkap kondisi sang klien setelah bebas.
Disinggung sang pengacara, Rangga Sasana merencanakan gebrakan baru lewat Sunda Empire.
Apakah Sunda Empire masih akan terus berlanjut?
Sebelumnya dikabarkan, Rangga Sasana dan Nasri Banks mendapatkan asimilasi berkaitan Covid-19 sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.
Seharusnya, Raden Rangga dan Nasri Banks baru bisa bebas murni pada Desember 2021 mendatang.
Narapidana yang mendapat asimilasi rumah harus berkelakuan baik selama enam bulan terakhir di tempat menjalani hukuman.
(Foto: Rangga Sasana, petinggi Sunda Empire ketika ditahan. /Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Lalu, sudah menjalani setengah dari masa pidana.
"Yang bersangkutan sudah bebas lewat program asimilasi rumah sesuai surat edaran," ujar Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono saat dihubungi pada Senin (26/4/2021).
Tri Saptono menyebut Raden Rangga berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
"Ya lancar, semua kegiatan keagamaan, kegiatan pembinaan, jalan semua," ujarnya.
Adapun Rd Ratnaningrum, istri dari terpidana Nasri Bank, mendekam di Lapas Perempuan Bandung.