Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum TNI Selingkuh Dengan Mahasiswa Hingga Hamil Saat Istri Juga Hamil, Ternyata Korbannya Sudah 4

Oknum TNI berinisial HY yang jadi anggota TNI sejak tahun 2015 lewat pendidikan sekolah calon tamtama (secata)

Editor: Finneke Wolajan
Tribun Jatim-Tribunnews
Ilustrasi hamil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum TNI selingkuh dengan mahasiswa hingga hamil.

Sementara istri TNI ini tengah hamil juga.

Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta telah memutuskan perkara ini pada tanggal 1 April 2021. 

Putusan ini termuat di website Mahkamah Agung dengan nomor X-K/PM II-11/XX/II/2021 dan dapat diunduh secara bebas.

Terpidana dalam kasus ini adalah oknum TNI berinisial HY yang jadi anggota TNI sejak tahun 2015 lewat pendidikan Sekolah Calon Tamtama (Secata). 


Ilustrasi selingkuh

Sedangkan mahasiswi yang dihamili HY inisialnya disamarkan. Dalam berita ini disebut YY. 

Dalam kesaksian istri HY yang tertuang di dalam surat putusan, sang istri mengaku ia sedang hamil 4 bulan anak pertamanya. 

HY dan istrinya diketahui menikah pada tahun 2019. 

Dalam kondisi sudah menikah, HY kemudian berkenalan dengan YY melalui aplikasi tinder. 

Dalam perkenalan di aplikasi, HY mengaku berinisial LU. 

Di dalam dakwaan oditur yang tertuang di surat putusan hakim, disebut bahwa HY melakukan hubungan intim dengan YY antara bulan Juni - Agustus 2020. 

Pada Agustus 2020, YY mengetahui dirinya tengah hamil setelah melakukan tes kehamilan. 

HY kemudian sempat meminta YY menggugurkan kandungannya. 

Namun, kandungan sudah tidak bisa digugurkan karena usianya sudah 17 minggu. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved