Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak
Kapolres Sleman Datangi Markas Lanal Yogyakarta, Minta Maaf Langsung soal Komentar Anggotanya
Kapolres Sleman Datangi Markas Lanal Yogyakarta di Jalan Melati Wetan Yogyakarta, Senin (26/4/2021) petang.
TRIBUNMANADO.CO.ID, YOGYAKARTA - Kapolres Sleman Datangi Markas Lanal Yogyakarta di Jalan Melati Wetan Yogyakarta, Senin (26/4/2021) petang.
Ia Minta Maaf Langsung soal Komentar Anggotanya yang melakukan perundungan.
TONTON JUGA :
Kapolres ini adalah AKBP Anton Firmanto.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran TNI AL karena salah satu anggotanya membuat hubungan dua instansi ini sempat terganggu.
Pasalnya seorang bawahannya mengunggah komentar kasar atas insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Kapolres sangat menyayangkan, dalam masa duka tersebut ada satu orang oknum bawahannya yang melakukan perundungan saat semua elemen masyarakat sedang berempati atas peristiwa tersebut.
"Selanjutnya dengan rendah hati kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, mudah-mudahan pintu maaf dibukakan dari TNI Angkatan Laut di manapun berada. Insya Allah ini adalah membuka pintu untuk kita selalu bekerjasama dan kita akan bersilaturahmi lagi sehingga terjalin keharmonisan sesuai slogan sinergi untuk negeri," tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto saat bersilaturahmi di Mako Lanal Yogyakarta Jl Melati Wetan Yogyakarta, Senin (26/4/2021) petang.
Kunjungan yang sekaligus kegiatan buka bersama Sinergitas TNI-Polri tersebut juga dihadiri Dandim Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana.
Insiden perundungan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kalasan Sleman, Aipda FI terhadap peristiwa KRI Nanggala 402 sangat disesalkan berbagai pihak.
Hal tersebut dinilai telah melewati batas.
Oleh karena itu dirinya berjanji dalam penanganannya akan ditangani secara transparan.
Kapolres juga berjanji bila ada pelaku-pelaku yang merusak hubungan TNI-Polri tidak dikasih ampun, meskipun pelaku adalah personel Polri sendiri.
"Marilah kita menundukkan kepala sejenak untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk Kesehatan dan keselamatan kita semua, khususnya untuk KRI Nanggala 402 beserta Prajurit yang gugur dalam melaksanakan tugas," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sleman mengungkapkan peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali menimbulkan duka yang mendalam tidak hanya seluruh jajaran TNI namun juga Kepolisian dan masyarakat.
Foto : Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang kehilangan kontak (Istimewa/Anna bakker)
Aipda FI Diperiksa Propam
Sementara itu Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa seorang anggota Kepolisian Sektor Kalasan, Aipda FI.
Aipda FI sebelumnya mengunggah komentar menggunakan diksi kasar tentang tenggelamnya kapal Nanggala 402 di media sosial.
Komentar itu pun sempat memicu reaksi para personel TNI AL.
Termasuk pada Minggu (25/4/2021) malam, mereka dikabarkan mendatangi Polsek Kalasan untuk meminta klarifikasi.
"(Iya) ada yang datang, kemudian kita komunikasikan," kata Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri, saat dimintai konfirmasi, Senin (26/4/2021).
Berdasarkan keterangan dari Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Sudah diamankan tadi malam (Minggu 25/3/2021), mengunggahnya itu baru kemarin."
"Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).
Pihaknya juga turut mengobservasi status mental Aipda FI untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.
"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah Aipda FI, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.
Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.
Bahkan Aipda Fi bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku ber-medsos-nya membahayakan hubungan antara dua institusi.
"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi.
"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," paparnya.
Klarifikasi
Slamet juga mengklarifikasi soal unggahan lainnya yang viral di sosial media.
Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa sejumlah prajurit TNI AL menggeruduk Mapolsek Kalasan.
Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.
"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi."
"Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," paparnya.
Slamet memastikan bahwa hubungan antara Polri dan TNI AL masih baik.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.
"Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," tandasnya.
Slamet juga memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk jajarannya untuk selalu bijak dalam bermdia sosial.
"Antisipasilah jempol-jempolnya itu. Teknologi memang sudah maju dan tinggi tapi kita harus bijak dalam menggunakan teknologi itu," tegasnya.
JPC Kecam Keras
Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras tindakan yang dilakukan FI dari kesatuan Polsek Kalasan, Sleman.
Menurut Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, tindakan anggota kepolisian tersebut sangat tidak terpuji.
Komentar itu tak layak dilontarkan sebab tak hanya kesatuan TNI AL dan keluarga saja yang tengah berduka, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
"Tindakan oknum polisi tersebut mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY," tegasnya, Senin (26/4/2021).
Foto : Seluruh awak KRI Banjarmasin 592 yang melaksanakan operasi dukanglamil Latsitardanus XLI 2021 salat gaib bagi seluruh awak KRI Nanggala-402 saat berlayar di Perairan Belawan menuju Semarang pada Senin (26/4/2021). (Dispen Kolinlamil)
JPW berharap agar pelaku tak hanya diberi sanksi pidana melainkan juga perlu dijatuhkan sanksi kode etik polisi.
"Pemaksimalan hukuman pidana harus dijatuhkan. Jika perlu diberikan sanksi pemecatan secara tidak hornat. Agar memberikan efek jera bagi pelaku," paparnya.
Di sisi lain, JPW mengapresiasi tindakan Barekriskrim Mabes Polri dan Polda DIY yang dengan cepat dapat menangkap pelaku.
"Hukum berat saja oknum polisi ini. Sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati sama sekali. Tidak mencerminkan seorang polisi," imbuhnya.
(TribunJogja.com/rls/tro)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 27 April 2021, BMKG: Ini Wilayah yang Alami Hujan Lebat dan Angin
Baca juga: Sifat Asli Nathalie Holscher Dibongkar Rizky Febian, Boy William Sampai Kaget
Baca juga: Pake Jet Pribadi, Orang-orang Kaya di India Melarikan Diri Saat Kasus Covid-19 Meroket
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kapolres Sleman Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Jajaran Angkatan Laut
Editor: ribut raharjo