Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Heboh! PNS Ini Miliki Harta Rp 56 Miliar, Bertambah Puluhan Miliar Dalam 2 Tahun, Kok Bisa?

Irwan Rusfiady Adnan diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 56 miliar atau tepatnya Rp 56.449.323.791

Editor: Finneke Wolajan
Istimewa
Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan 

"Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

"Dan saya berani pertanggungjawaban itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN," lanjutnya.

ilustrasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pns' title='PNS'>PNS</a>
Ilustrasi PNS (tribunstyle)

Oleh karena itu, ia mengingatkan ASN lainnya untuk berani melakukan pelaporan harta, apalagi berkaitan dengan integritas.

"Selain LHKPN, saya juga sudah aktif program tax amnesti. Jadi tidak perlu khawatir harta naik signifikan, kalau memang sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," terangnya

Ditambah, harta yang ia miliki merupakan hasil usahanya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu.

"Intinya, semua harta yang saya laporkan itu sumbernya jelas, dan sudah saya laporkan ke KPK. Tujuannya untuk transparansi, agar, jadi tak perlu khawatir jika memang kondisi real harta naik," katanya

"Yang masalah itu, jika melaporkan harta yang tidak sesuai fakta. Bahkan, melaporkan harta minim tapi faktanya sangat besar," kata dia.

Sementara itu, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, inilah daftar harta kekayaan Irwan Rusfiady Adnan per 26 Maret 2020:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 39.714.963.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 326 m2/288 m2 di KOTA MAKASSAR, HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.872.434.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 242 m2/90 m2 di KOTA MAKASSAR, LAINNYA Rp 1.069.580.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 297 m2/254 m2 di KOTA MAKASSAR, LAINNYA Rp 1.352.305.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/55 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 717 m2/240 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp 1.665.641.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved