BLT UMKM
Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Siapkan KTP, Simak Berikut Ini Caranya
Berikut ini cara mencek apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM. Untuk pengecekannya melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Syarat Penerima BLT UMKM
Selain kategori di atas pemerintah juga memberlakukan syarat penerima BLT UMKM, berikut ini syaratnya:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Sudah merasa sesuai dengan katagori dan syarat sebagai penerima BLT UMKM?
Langsung saja cek cara pengecekan BLT UMKM di bawah.
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021