Kasus Penipuan
13 Calon TNI kena Tipu Pasangan Suami Istri yang Ternyata Purnawirawan TNI, Total Rp 1,1 Miliar
Aksi penipuan dilakukan pasangan suami istri hingga meraup keuntungan hingga miliaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi penipuan dilakukan pasangan suami istri hingga meraup keuntungan hingga miliaran.
Diketahui pasangan ini menipu para korban yang ini masuk angkatan udara.
Ternyata pasangan suami istri adalah Purnawirawan TNI.
Baca juga: Sule Mengaku Salah Kini Pisah Rumah dengan Nathalie Holscher hingga Bahas soal Isu Settingan
Baca juga: 5 Populer Kemarin, KRI Nanggala-402 sebelum Tenggelam, Calon Istri Rizky Febian, Kehidupan Kru
Baca juga: Hati-hati Anies, Pengamat Gibran Kuda Hitam Pilpres 2024, Muncul Tiba-tiba Menyalip Capres Lainnya
Foto : Ilustrasi Uang. (istimewa)
Sepasang suami istri, MWY dan IS, diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan.
MWY dan IS adalah warga Desa Arang Limbong, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dikutip dari tayangan Kompas Kalbar, Kompas TV pada Selasa (27/4/2021),
MWY dan IS yang merupakan Purnawirawan TNI, mengaku dapat memfasilitasi untuk masuk menjadi TNI Angkatan Udara.
Menurut pengakuan keduanya, mereka telah melakukan aksinya selama enam bulan terakhir.
Hingga kini, mereka telah berhasil mengumpulkan tiga belas orang yang menjadi korban aksi penipuan mereka.
Para korban yang ingin masuk TNI AU diminta MWY dan IS untuk menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp 80 juta.
Pelaku mengaku uang itu akan digunakan untuk kebutuhan pelatihan dan pembinaan korban.
Keuntungan yang berhasil diraup pelaku mencapai Rp 1,1 Miliar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Sujatmiko, mengatakan uang yang disetorkan korban kepada pelaku digunakan untuk modal memberikan bimbingan kepada calon TNI.
Tak hanya pelatihan untuk calon siswa TNI AU saja,
AKP Sujatmiko menerangkan MWY dan IS juga melakukan pelatihan untuk para calon siswa TNI Angkatan Darat.
"Awalnya memberikan bimbingan kepada calon-calon siswa, AD dan AU," ungkap AKP Sujatmiko.
Tak hanya pelatihan atau bimbingan,
para pelaku juga menjanjikan korban dapat lolos seleksi untuk masuk menjadi anggota TNI AU atau TNI AD.
Bahkan, korban juga ada yang dijanjikan dapat lolos tanpa menggunakan tes seleksi.
Para korban yang dapat lolos tanpa menggunakan tes seleksi ditipu dengan adanya penyelenggaraan pendidikan bersistem online.
"Namun dalam perjalanannya, tidak hanya bimbingan yang diberikan,
tapi yang bersangkutan bisa menjanjikan untuk masuk."
"Bahkan ada yang tanpa tes yang dibilang sedang mengikuti pendidikan online," ujar AKP Sujatmiko.
AKP Sujatmiko mengabarkan dari total 13 orang korban,
hingga kini baru 6 orang yang telah memberikan laporan ke Mapolres Kubu Raya.
Foto : ilustrasi uang. (istimewa)
"Total korban 13 orang, kerugian Rp 1,1 Miliar,
namun yang memberikan laporan baru 6 orang," kata ujar AKP Sujatmiko.
Menurut pengakuan MWY, dirinya pernah berhasil meloloskan 1 orang belakangan ini.
"Pernah ada yang diloloskan, ada 1 orang, (lolos pada) tahun barusan,
(dengan nominal uang) Rp 80 juta," pungkas AKP Sujatmiko.
MWY yang kini ditetapkan sebagai tersangka,
mengaku uang yang didapatkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Berita lainnya terkait Kasus Penipuan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raup Rp 1,1 Miliar, Pasutri Tipu 13 Calon TNI, Per Orang Diminta Bayar Rp 80 Juta, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/27/raup-rp-11-miliar-pasutri-tipu-13-calon-tni-per-orang-diminta-bayar-rp-80-juta?page=all.