Penanganan Covid
10 Orang Terinfeksi Virus Corona Baru, 6 Terinfeksi di Luar Negeri, 4 Transmisi Lokal
Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 10 kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Indonesia baru-baru ini merupakan penularan dari varian baru B.1.1.7.
Sementara varian B.1.617 mengandung dua mutasi sekaligus. Keduanya yakni E484Q dan L452R.
"Jadi dia itu (varian baru) ada dua mutasi yang dianggap berpengaruh. Mengandung dua mutasi sekaligus, E484Q dan L452R," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, pekan lalu.
Saat ini, kasus-kasus penularan akibat varian baru ini ditemukan di India. Varian B.1.617 terdapat dalam sampel dari sekitar 10 negara bagian India dengan persentase yang bervariasi.
Menkes kemarin juga mengatakan gelombang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri yang kembali ke tanah air.
"Pak Menko juga menyampaikan protokol kesehatan dilakukan untuk tenaga migran Indonesia karena puluhan ribu nih yang masuk nih, sudah masuk di atas 100 ribu dan akan masuk puluhan ribu kembali," ujar Budi.
Budi merinci sejumlah titik yang menjadi jalur masuk para TKI itu ke Tanah Air.
Mulai dari Batam, Kepulauan Riau, hingga sejumlah wilayah Kalimantan seperti Entikong, Malinau, hingga Nunukan.
Maka, seluruh titik-titik tersebut akan diperketat serta proses screening hingga karantina akan ditingkatkan.
"Sehingga orangnya masuk akan kita tes dan dipastikan semua hasil tesnya, kita kirim untuk squencing untuk tadi melindungi rakyat Indonesia dari potensi kesalahan yang pertama karena ada mutasi virus yang baru," katanya.
Untuk mencegah “tsunami Covid-19” seperti di India, Pemerintah mencegah masuknya warga negara India mulai Sabtu lalu. Pelayanan visa bagi warga negara India pun telah dihentikan sejak Kamis(23/4).
Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mejelaskan penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni, kemarin.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya. (Tribun Network/Fansiskus Adhiyuda/Rina Ayu/Willy Widianto/sam)
• MASIH Ingat Kasus Sunda Empire? Kabar Terbarunya Bikin Kaget, Padahal Dituntut 4 Tahun Penjara
• Pasca Gugurnya Brigadir Jenderal Putu Danny, Presiden Jokowi Perintahkan TNI/Polri Buru KKB Papua
• Ada Yang Membantu Penumpang Dari Luar Negeri Lolos Tanpa Karantina Covid 19, Diungkap Polisi