Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap

Ketua Granat Sulsel Sebut Preseden Buruk Pemkot Makassar, 4 Pejabat Ditangkap Diduga Karena Narkoba

Hal itu diungkapkan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sulsel, M Jamil Misbach kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (24/4/2021) malam.

DOK PRIBADI via Tribun Timur
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sulsel, M Jamil Misbach 

Kalau tidak cukup kuat alat bukti maka bebaskanlah," imbuh Jamil yang juga Ketua DPC Peradi Kota Makassar.

Sebelumnya, diberitakan, empat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang ditangkap Tim Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, masih menjalani pemeriksaan.

Ke empatnya diperiksa di Ruang Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, membeberkan inisial ke empat oknum pejabat itu.

"Pertama S, kedua S, ketiga MY, dan keempat IM," kata Kombes Pol Witnu dikonfirmasi Tribun-Timur.com.

Ke empatnya lanjut Kombes Pol Witnu ditangkap di empat lokasi berbeda.

Mereka dijemput antara pukul 22.00-24.00 Wita.

"Ditangkap di rumah masing-masing," ujarnya.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan keempatnya masih menjalani pemeriksaan.

"Sementara masih menjalani pemeriksaan di ruang riksa narkoba, kita tunggu hasil pemeriksaannya," kata Kompol Supriady Idrus.

Pemeriksaan itu, lanjut Kompol Edy sapaan Supriady Idrus, meliputi tes urine dan keterangan saksi-saksi.

"Kan ini masuk kategori tangkap tangan, tentu ada pendalaman barang bukti yang ada, terus tes urine dan keterangan saksi-saksi," ujarnya.

Keempatnya menjalani pemeriksaan di lantai dua ruang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Posisi ruangannya, berada di bagian belakang Mapolrestabes Makassar.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda yang juga dikonfirmasi mengatakan, akan merilis pengungkapan kasus itu, Minggu besok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved