Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Suap Penyidik KPK

Kepada yang Terhormat Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK, MAKI: Mohon Segera . .

Terseret Kasus Suap Penyidik KPK, MAKI kepada yang terhormat Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR RI segera memberikan klarifikasi terbuka

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin (27/11/2017). Azis Syamsuddin diperiksa saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "MAKI memohon dan meminta kepada yang terhormat Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR RI segera memberikan klarifikasi terbuka," jelas Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin segera menyampaikan klarifikasi soal dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut keterangan dari Azis penting dilakukan karena ia merupakan anggota DPR.

"Karena apapun dia adalah wakil rakyat, sehingga wajib memberikan penjelasan kepada rakyatnya dalam bentuk jumpa pers atau melalui media sosial," tutur dia.

Boyamin Saiman menilai jika tak segera menyampaikan klarifikasi, justru akan semakin merugikan Azis.

Penyidik KPK kini berseragam orange, jadi tersangka kasus suap.

(Foto: Penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kenakan rompi orange, jadi tersangka kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial./Tribunnews.com/Ilham)

Sebab, lanjut Boyamin, masyarakat jadi menduga terkait keterlibatannya pada dugaan tindak suap yang sedang diusut KPK.

"Dengan belum adanya klarifikasi dari Azis Syamsuddin justru akan merugikan dirinya karena masyarakat dapat dipastikan akan memaknai hal-hal yang buruk berdasar dugaan keadaan yang disembunyikan," ungkap Boyamin.

Terakhir, Boyamin menuturkan jika tidak ada yang ditutupi terkait kasus itu, Azis semestinya segera memberi keterangan terbuka.

"Kalau tidak ada masalah mestinya buka-bukaan tanpa ada yang ditutupi," kata Boyamin.

Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.

Dalam keterangan persnya, Kamis (22/4/2021), Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Azis diduga adalah pihak yang mengenalkan Stepanus Robin dan M Syahrial.

Setelah perkenalan tersebut M Syahrial menyepakati permintaan Stepanus Robin untuk membayar Rp 1,5 miliar dengan janji akan menutup kasus dugaan korupsi di pemerintahan Tanjungbalai pada tahun 2020-2021 yang sedang diselidiki KPK. (Kompas.com)

Profil Azis Syamsuddin

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved