Berita Bolmong
AKBP Nova Surentu Jalan Kaki 2 Jam untuk Tutup Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu harus berjalan kaki selama dua jam, demi menuju lokasi yang ada di Kecamatan Dumoga Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Nova Surentu harus berjalan kaki selama dua jam, demi menuju lokasi yang ada di Kecamatan Dumoga Utara.
Perwira dua melati ini terpaksa berjalan kaki, karena lokasi yang hendak dituju tak bisa dijangkau kendaraan.
Ia didampingi langsung oleh beberapa anggota Polisi dan masyarakat Kecamatan Dumoga Utara.
Meski begitu, Nova mengaku senang karena bisa sampai di lokasi tambang liar secara langsung.
"Ini pertama kalinya, dan saya sangat senang bisa melihat langsung seperti apa lokasi tambang yang ada di Bolmong," ujarnya.
Kapolres Perempuan Pertama di Bolaang Mongondow Raya ini mengaku sempat kecapean.
Namun karena tugas yang harus dikerjakan, ia memilih menghiraukan rasa lelahnya.
"Kalau sudah ngomong soal tanggung jawab, yah rasa capek harus ditinggalkan," beber dia.
Nova juga menegaskan jika pihaknya akan menindak setiap lplas tambang liar, terutama yang masuk kawasan hutan lindung.
"Tidak ada tawar-menawar, hutan lindung harus dijaga dan tak boleh ada tambang liar disana," beber dia.
Tutup 2 Tambang
Razia tambang emas ilegal yang dilakukan Polres Bolmong mulai dilakukan.
Razia perdana, tim yang dipimpim Kapolres Bolmong AKBP Nova Ivone Surentu ini, menyasar lokasi di pegunungan Batubetel tepatnya di perkebunan Desa Mopugad Kecamatan Dumoga Utara.
Lokasi itu masih merupakan area Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Di lokasi, itu tim menemukan dua lobang galian emas serta beberapa warga namun tidak ada aktivitas.