Berita Viral
Nomor Induk Tak Sesuai Danom, KPM di Bolsel Pasrah tak Bisa Terima Bantuan Sosial Tunai
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), mengeluhkan tahapan pencairan BST kali ini.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), mengeluhkan tahapan pencairan BST kali ini.
Pasalnya, beberapa penerima tidak bisa mengambil haknya.
Hal ini disebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai dengan Daftar Normatif (Danom) Penerima.
Kepada Tribun Manado, sejumlah warga mempertanyakan atas tidak diterimanya BST kali ini.
“Iya, saat penyaluran BST sebelumnya tidak ada masalah. Namun, ketika penyaluran belum lama ini nama kami ada tapi tidak sesuai dengan Danom," ujar warga Bolaang Uki berinisial P.
"Sehingganya, hak kami tidak bisa diambil,” aku dia, Sabtu (24/4/2021) ketika ditemui Tribun Manado di Desa Molibagu.
Warga berharap, agar permasalahan ini bisa diselesaikan.
“Kami berharap, agar Dinas terkait bisa menemukan jalan keluarnya, sebab banyak warga yang bergantung atas bantuan tersebut,” harapnya.
Terpisah, Perwakilan Kantor Pos Molibagu manajer penjualan, M Tenggo Patenrochy mengatakan jika pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Kami hanya menerima data dari Kemensos pak, dan kami cetak,” tulisnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Lanjutnya, dari awal tahap 1-10 seyogyanya seperti itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK ternyata banyak penyalurannya yang tidak sesuai.
“Maka dari itu, saat ini diperketat sistemnya dengan cara dibuatkan aplikasi baru untuk penyalurannya,” ungkap dia.
Saat ini solusinya didata ulang oleh dinsos agar disesuai Danom dengan Nik E-KTP.
“Kami hanya menjalankan tugas, kami juga ingin sekali agar KPM tersebut bisa menerima bansosnya, namun ada persyaratan administrasi yang harus diikuti,” ucapnya.